Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025

3 hours ago 2

 Sampai Akhir 2025 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu (30/8/2025).ANTARA - Luqman Hakim\\r\\n\\r\\n

Harianjogja.com, JOGJA–Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengizinkan sampah Kota Jogja yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul hanya sampai akhir 2025.

Sultan HB X mengaku telah membicarakan hal tersebut dengan Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo ihwal persoalan sampah pada Selasa (16/9/2025). "(Wali Kota Jogja) Sudah bicara sama saya. Jadi, saya minta (sampah) langsung masuk saja (di TPST Piyungan)," ujar dia, Rabu (17/9/2025)

BACA JUGA: Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat

Sultan menegaskan kebijakan itu diambil karena Kota Jogja tidak memiliki lahan pembuangan sendiri, sementara kabupaten lain enggan menampung sampah dari luar wilayahnya.

Sultan berharap hal itu dapat mengurangi timbunan sampah di depo-depo di Kota Jogja. "Jadi, (sampah) jangan numpuk lagi seperti kemarin di Mandalakrida dan seterusnya. Di kabupaten-kabupaten lain pada nggak mau nampung," ujar dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo menyebut sisa daya tampung TPST Piyungan hanya sekitar 2.400 ton hingga akhir 2025. Menurut dia, seluruh kapasitas itu sudah dialokasikan untuk Kota Jogja.

"Itu hitung-hitungan matematis kami sampai di akhir 2025 dan ini sudah kami slotkan ke teman-teman di kota sebenarnya, karena memang yang masih sangat bermasalah adalah kota Jogja," ujar dia.

Menurut dia, rata-rata produksi sampah Kota Jogja mencapai 200 ton per hari. Dari jumlah itu, sekitar 90 ton masih dibuang ke TPST Piyungan, sementara sisanya diolah Pemkot dan pihak swasta. "Kalau kita lihat data yang masuk ke (TPST) Piyungan sampai pertengahan September ini 90 ton per hari," ujar dia.

Kusno menjelaskan, meski direncanakan ditutup pada Januari 2026, keberlanjutan operasional TPST Piyungan tetap menunggu kondisi lapangan dan kebijakan pemerintah. DLHK DIY menargetkan masalah sampah di Jogja bisa tuntas setelah pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan teralisasi pada 2027, sesuai rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

"Artinya kota memang belum mandiri. Paling tidak sampai nanti 2027 menunggu PSEL operasional," ujar Kusno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|