Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. Harian Jogja - David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama Januari hingga September 2025, timbulan sampah di Kabupaten Sleman mencapai 10,3 juta kilogram atau sekitar 10.316 ton. Dari jumlah itu, tersisa residu sebanyak 2.051 ton setelah melalui proses pengelolaan dan pengolahan.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanto, mengatakan data tersebut dihimpun dari tiga TPST—Tamanmartani, Minggir, dan Donokerto—serta tiga depo transfer di Panasan, Kragilan, dan Lempongsari. TPST Minggir menjadi pengolah dengan residu terbesar, yakni 1.440 ton, sementara TPST Tamanmartani 458,6 ton dan Donokerto 77,9 ton.
Perbedaan sangat besar terjadi dari jumlah sampah rosok yang disisakan.TPST Tamanmartani menyisakan 99.736 kg dan TPST Minggir 28.973 kg. Hal ini yang menjadi sebab jumlah sampah residu di TPST Minggir lebih besar.
Adapun TPST Donokerto yang baru saja beroperasi maksimal (tiga modul) baru mendapat kiriman sampah 328.280 kg dengan sampah residu 77.903 kg. Menurut Sugeng, ada tiga tantangan pengelolaan sampah yang terkait dengan paradigma, teknologi, dan kebijakan.
Ia menilai upaya mengubah paradigma masyarakat dari membuang sampah menjadi memilah dan mengolah masih sulit. Ketiadaan teknologi pengelolaan sampah paripurna jadi kendala lain. Hal ini masih ditambah dengan kebijakan pengelolaan sampah di tingkat daerah hingga nasional yang dinamis.
Meski Pemerintah Daerah DIY segera mengimplementasikan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) pada 2026, peran aktif masyarakat masih sangat menentukan keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/ kota.
Pengelolaan sampah paling efektif dan efisien dilakukan dari sumbernya, rumah tangga. Sampah dalam keadaan terpilah di rumah tangga dapat dengan mudah diolah, biayanya juga murah. Sampah terpilah juga menuntaskan proses daur ulang. Proses ini akan terkendala dan menyisakan residu jika sampah tercampur dan kotor.
“Khusus sampah organik, masyarakat bisa mengolahnya menjadi kompos. Sampah yang selesai sedari hulu bisa memperpanjang usia tempat pembuangan akhir. Dampak buruk terhadap lingkungan juga bisa dikurangi,” kata Sugeng dihubungi, Minggu (9/11/2025).
Persoalan sampah pada 2026 masih akan menjadi fokus penanganan Pemkab Sleman. Untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan, Pemkab Sleman juga menyiapkan dukungan anggaran pada 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, mengatakan anggaran belanja jasa pengolahan sampah yang tercantum dalam Rancangan APBD 2026 mencapai Rp12,5 miliar.
Ada juga belanja modal instalasi pengolahan sampah organik Rp30 juta dan belanja pemeliharaan instalasi-instalasi pengolahan sampah hingga instalasi pengolahan sampah lainnya sebesar Rp3 miliar. Alokasi tersebut menjadi wujud komitmen Sleman untuk menjaga agar mesin pengolah sampah dalam kondisi baik, sehingga bisa dimaksimalkan dalam mengolah sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































