Petugas dari BOPM DIY tengah menguji sampel makanan PKL Lapangan Pemda Sleman, Jumat (3/10/2025). Dari puluhan sampel makanan yang dites, empat di antaranya positif mengandung boraks dan formalin. - Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman melakukan pengawasan bahan pangan berbahaya di PKL Lapangan Pemda Sleman, Jumat (3/10/2025). Hasil pengawasan ini menyatakan ada empat sampel makanan pedagang yang mengandung formalin dan boraks.
Ketua Tim Kegiatan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas BPOM Yogyakarta, Yustina Etik Handayani Pudjiastuti, mengatakan sampling dilakukan terhadap 40 – 50 sampel makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Pengawasan bahan pangan ini fokus pada empat kandungan seperti boraks, formalin, rhodamine B, dan methanil yellow. Dari empat kandungan ini, BPOM menemukan formalin dan borkas dalam sampel.
Rinciannya, dua sampel makanan gendar mengandung boraks dan ikan teri serta cumi asin mengandung formalin. Bahan-bahan berbahaya ini tidak seharusnya digunakan untuk makanan. Formalin saja biasanya diperuntukkan sebagai pengawet mayat lantaran memiliki sifat membunuh bakteri yang berperan besar dalam proses pembusukan.
Adapun boraks digunakan sebagai pembersih toilet. Biasanya pedagang menggunakan boraks untuk mengenyalkan dan mengawetkan makanan.
“Kalau dikonsumsi terus menerus, memang jangka pendek tidak ada apa-apa, tap ikan terakumulasi di dalam tubuh. Akumulasi bahan berbahaya ini akan memengaruhi fungsi ginjal,” kata Yustina dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).
Yustina menambahkan bukan hanya gagal ginjal, konsumsi makanan berformalin dan boraks terus menerus meningkatkan potensi kanker. Gangguan kesehatan ini akan berujung pada kematian. Sebab itu, perlu ada pembinaan terhadap pedagang di Lapangan Pemda Sleman agar menjual makanan yang sehat.
Ditemui di SPBU Gito-gati, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti, mengatakan kegiatan pengawasan yang dilakukan bersama BPOM memang diawali permintaan Disperindag.
“Tujuan kegiatan kami tadi untuk mendeteksi apakah barang yang dijual mengandung bahan berbayar atau tidak,” kata Kurnia.
BACA JUGA: Kasus Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Diminta Tidak Tebang Pilih
Kurnia menerangkan pengawasan ini pada akhirnya bertujuan untuk membranding kuliner Lapangan Pemda Sleman aman bagi masyarakat. Perlu ada kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Ditanya mengenai tindak lanjut setelah pengawasan, Kurnia menyampaikan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang dagangannya mengadung formalin dan boraks.
“Kami juga akan membina pedagang yang kedapatan dagangannya mengandung bahan berbahaya,” kata Kurnia.
Sekretaris Disperindag Sleman, Aris Herbandang, menyampaikan pihaknya telah membawa produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Dia juga meminta agar PKL tidak lagi mengedarkan produk berbahaya.
Kata Herbandang, Disperindag terus melakukan pengawasan bahan berbahaya pada makanan secara berkala dan acak untuk menjamin produk makanan yang dijual oleh pedagang di Lapangan Pemda aman untuk dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News