REPUBLIKA.CO.ID, CIKANDE -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat mitigasi dan penanganan kontaminasi radiasi Cesium 137 (Cs-137) di kawasan industri dan pemukiman di Cikande, Kabupaten Serang. Dekontaminasi dilakukan di lokasi-lokasi yang terdeteksi radiasi Cs-137, baik di area pabrik maupun di luar pabrik.
Dalam pernyataannya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 mengatakan, 21 dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137 berhasil didekontaminasi. Satgas menambahkan pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi kembali.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi selain yang berada di 22 pabrik, dekontaminasi dilakukan pada 12 lokasi lainnya terdeteksi Cs-137, baik berada di lahan kosong, lapak maupun pemukiman," kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani dalam pernyataannya, Senin (27/10/2025).
Ia mengatakan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq yang merupakan ketua harian Satgas memerintahkan Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman. Ada dua lokasi Zona Merah yang berada di pemukiman yaitu di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.
Total jumlah warga yang telah direlokasi sementara sebanyak 91 orang. Rasio mengatakan percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Saat ini kami melakukan percepatan dekontaminasi lokasi dengan radiasi tinggi (Zona Merah) yang berada di pemukiman. Setelah dilakukan kesepakatan dengan warga, Satgas kami melakukan relokasi sementara,” kata Rasio.
Satgas menjelaskan proses relokasi mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau petugas proteksi radiasi (PPR) serta dokter dari BRIN dan Bapeten. Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi, dan setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
“Kami pastikan keamanan radiasi dari masyarakat dan petugas medis,” tegas Rasio.
Relokasi sementara tahap pertama di Lokasi F telah selesai dilakukan pada 22 Oktober 2025 terhadap 19 keluarga (63 jiwa) oleh Tim Nubika TNI AD bersama Pemerintah Kabupaten Serang, BRIN, serta Muspika Kecamatan Cikande. Relokasi sementara tahap kedua telah dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025 terhadap 28 warga oleh KBRN Brimob, BRIN, Pemerintah Kabupaten Serang, serta Muspika Kecamatan Cikande.
Langkah relokasi dilakukan untuk percepatan dekontaminasi di zona merah yang berada di pemukiman serta sekaligus untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selama proses dekontaminasi masyarakat dapat terpapar melalui debu (airborne) radioaktif Cesium 137. Dengan relokasi ini, petugas dapat lebih mudah melakukan dekontaminasi dan pemindahan material hasil dekontaminasi.
Dari 12 lokasi yang terdeteksi radiasi Cesium 137, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi, dan tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi. Total material hasil dekontaminasi yang berhasil dipindahkan ke interim storage sebanyak 222,6 m³ setara 371 ton.
Satgas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 32.363 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri. Melalui pemeriksaan dengan RPM, dapat terdeteksi kendaraan yang terkontaminasi Cesium 137 sehingga memudahkan mitigasi penyebaran.
Satgas menambahkan sejak pekan lalu tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi Cesium 137, yang menunjukkan adanya indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande. “Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama warga selama proses relokasi sementara itu serta pihak yang telah mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” kata Rasio.

2 hours ago
1













































