Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto tengah memerintahkan efisiensi anggaran besar-besaran sampai Rp306 triliun di tahun 2025 ini, dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres ini berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota. Dalam Diktum Pertama Inpres itu disebutkan, para penerima instruksi tersebut diharuskan untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dan, anggaran Kementerian Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes dan PDT) ternyata tak luput, juga ikut terpangkas triliunan.
"APBN Tahun 2025 yang pernah kita sahkan sebesar Rp2.192.387.697.000 diefisiensi sebesar Rp1.034.396.000.000. Maka, APBN Tahun 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setelah diefisiensi menjadi Rp1.157.991.697.000," kata Lasarus saat rapat kerja dengan beberapa Menteri di Komisi V DPR RI, Kamis (6/2/2025).
Lebih dari Rp1 triliun anggaran Kementerian ini dipangkas sebagai bentuk efisiensi. Hal ini terlihat kontraproduktif dengan Astacita Presiden Prabowo yang menginginkan pembangunan dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal itu tertuang dalam Astacita keenam dari Presiden Prabowo
"Astacita yang keenam, membangun dari desa, membangun dari bawah bisa kosong. Ini desa bicaranya. Jembatan gantung adanya di desa. Ini maksud saya, sebelum kita memberikan persetujuan, saya usul kita pendalaman," Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo.
Potongan anggaran yang hampir merata di semua Kementerian dan Lembaga bakal berdampak pada pembangunan desa, misalnya potongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. Sebagai contoh setelah adanya efisiensi, target pembangunan jembatan gantung dan preservasi jembatan pada 2025 hanya 126 kilometer.
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang harus terkena efisiensi sampai Rp 81,38 triliun, dari sebelumnya Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.
Sedangkan pagu Awal Kementerian PKP TA 2025 sebesar Rp5,274 triliun menjadi sebesar Rp3,661 triliun. Selanjutnya setelah dilakukan efisiensi APBN TA 2025, anggaran Kementerian PKP TA 2025 menjadi sebesar Rp1,613 triliun.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tembus Rp 306 T, Ini Daftar Belanja yang Dipangkas Prabowo
Next Article Pencairan Anggaran Numpuk di Akhir Tahun, APBN Bisa Tekor Lebih Banyak