REPUBLIKA.CO.ID, MINA -- Patroli keamanan di Makkah menangkap empat warga negara India dan Bangladesh terkait kasus penipuan dan penggelapan melalui penerbitan iklan palsu serta menyesatkan mengenai layanan haji di platform media sosial.
Pihak berwenang menyita kartu, dokumen, dan alat palsu yang digunakan dalam skema tersebut. Para tersangka telah ditangkap, diproses secara hukum, dan diserahkan ke Kejaksaan Umum.
Sementara itu, petugas keamanan haji juga menangkap lima warga Turki karena melanggar peraturan dan ketentuan haji dengan mencoba memasuki serta tinggal di Makkah melalui jalan desa dan lembah tanpa memperoleh izin haji.
Akibat tindakan tersebut, otoritas Arab Saudi mengambil langkah hukum terhadap mereka.
Pihak berwenang mendesak masyarakat untuk mematuhi peraturan yang mengatur musim haji 1447 Hijriyah (2026 Masehi) dan bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan serta keamanan para jamaah. Otoritas juga menegaskan pelanggar akan dikenakan sanksi hukum.
Selain itu, masyarakat diminta melaporkan pelanggaran dengan menghubungi 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Wilayah Timur, serta 999 di wilayah lain di Arab Saudi.
sumber : Antara

3 hours ago
3















































