Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 belum mengarah kepada organisasi masyarakat (ormas).
“Sepanjang penyidikan sampai hari ini (Jumat 19/9), tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara kuota haji.
“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar dia.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan, pihaknya sedang menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Asep menjelaskan penelusuran aliran dana tersebut turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
sumber : Antara