Simak, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 14 Maret 2026

3 hours ago 1

Simak, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 14 Maret 2026 Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan Polres Gunungkidul kembali hadir pada Sabtu (14/3/2026). Program ini memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi jenis SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

Layanan SIM Keliling digelar di sejumlah titik strategis di wilayah Gunungkidul dengan sistem bergilir. Skema tersebut bertujuan agar pelayanan administrasi kepolisian dapat menjangkau masyarakat di berbagai kapanewon tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas.

Polres Gunungkidul juga menghadirkan beberapa pola layanan perpanjangan SIM yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Program tersebut antara lain SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service yang menyediakan pelayanan pada malam hari.

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu serta lokasi perpanjangan SIM sesuai aktivitas harian. Selain digelar di kawasan kapanewon, layanan juga kerap ditempatkan di pusat keramaian maupun kawasan wisata yang banyak dikunjungi warga.

Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk memastikan masa berlaku SIM masih aktif saat mengajukan perpanjangan. SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling dan harus diurus langsung di Satpas.

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Maret 2026

Layanan SIM Keliling Polres Gunungkidul digelar melalui beberapa program pelayanan seperti SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, dan Saturday Night Service yang tersebar di sejumlah lokasi strategis di wilayah Gunungkidul.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

SIM A (mobil pribadi): Rp80.000

SIM B1 dan SIM B2: Rp80.000

SIM C (sepeda motor): Rp80.000

SIM D: Rp30.000

Tarif tersebut merupakan biaya dasar perpanjangan SIM dan belum termasuk biaya tambahan seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, serta asuransi yang berlaku saat proses pengurusan.

Dengan berbagai pilihan layanan serta jadwal yang tersebar di sejumlah lokasi, layanan SIM Keliling Gunungkidul diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|