Standar Ganda Nuklir: Iran Ditekan, Israel Dibiarkan

5 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah memanasnya konflik dan perdebatan global soal senjata nuklir, sorotan dunia kembali tertuju pada ketimpangan perlakuan terhadap dua aktor utama di Timur Tengah, Iran dan Israel. Selama lebih dari dua dekade, program nuklir Iran menjadi sasaran pengawasan ketat, sanksi, hingga negosiasi panjang, sementara Israel, yang diyakini memiliki senjata nuklir, nyaris tidak mendapat tekanan internasional serupa.

Kontras ini semakin mencolok setelah dalam 10 bulan terakhir, Israel bersama Amerika Serikat melancarkan dua perang terhadap Iran dengan alasan negara tersebut hampir memiliki kemampuan membuat senjata nuklir. Konflik itu, yakni perang 12 hari pada Juni tahun lalu dan pertempuran selama sebulan tahun ini, dilaporkan telah menewaskan lebih dari 2.600 warga Iran serta memicu krisis energi global yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Namun, klaim bahwa Iran berada di ambang kepemilikan senjata nuklir tidak disertai bukti kuat. Hal ini memperkuat kritik sejumlah pengamat yang menilai adanya standar ganda dalam penerapan norma non-proliferasi nuklir di tingkat global.

"Rahasia Umum" Nuklir Israel

Di kalangan analis, sebagaimana dikutip dari analisis Al Jazeera, Kamis (16/4/2026), kepemilikan senjata nuklir oleh Israel kerap disebut sebagai "rahasia umum". Meski tidak pernah secara resmi mengonfirmasi atau menyangkal, negara tersebut diyakini menjadi satu-satunya di Timur Tengah yang memiliki persenjataan nuklir.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pernah memberikan jawaban yang ambigu saat ditanya soal kemampuan nuklir negaranya pada 2018.

"Kami selalu mengatakan bahwa kami tidak akan menjadi yang pertama memperkenalkannya, dan kami memang belum memperkenalkannya... Itu adalah jawaban terbaik yang bisa Anda dapatkan."

Program nuklir Israel diperkirakan telah dimulai sejak 1950-an di bawah Perdana Menteri pertama David Ben-Gurion, dengan bantuan luar negeri, khususnya dari Prancis. Fasilitas nuklir di Dimona, gurun Negev, lama diduga menjadi pusat produksi plutonium untuk senjata.

Para ahli memperkirakan Israel memiliki sekitar 80 hingga 200 hulu ledak nuklir, meski angka pastinya tidak diketahui karena kebijakan kerahasiaan ketat yang diterapkan.

Kerangka kerahasiaan ini sempat terguncang pada 1986 ketika Mordechai Vanunu membocorkan informasi dan foto fasilitas Dimona ke media Inggris. Ia kemudian diculik oleh agen Israel, diadili secara tertutup, dan menjalani 18 tahun penjara.

Israel juga tidak menandatangani Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), perjanjian global yang bertujuan membatasi penyebaran senjata nuklir. Akibatnya, Israel tidak terikat pada kewajiban inspeksi internasional seperti negara anggota lainnya.

Analis Shawn Rostker menjelaskan bahwa kebijakan ambiguitas ini merupakan strategi yang disengaja.

"Logikanya cukup sederhana, ambiguitas dimaksudkan untuk menjaga efek jera sekaligus menghindari beberapa biaya diplomatik, hukum, dan politik yang akan timbul dengan deklarasi terbuka."

Ia menilai kecil kemungkinan Israel akan bergabung dengan NPT dalam waktu dekat.

"Posisi Israel selama beberapa dekade telah terkait erat dengan lingkungan keamanan regionalnya, dan tidak ada tanda-tanda bahwa Israel melihat manfaat strategis dalam melepaskan ambiguitas atau bergabung dengan NPT," ujarnya.

Program Nuklir Iran

Berbeda dengan Israel, program nuklir Iran justru berada di bawah pengawasan intensif internasional. Program ini dimulai pada 1950-an dengan dukungan AS di era Shah Reza Shah Pahlavi, dan berkembang setelah Revolusi Islam 1979.

Sebagai penandatangan NPT, Iran secara konsisten menyatakan bahwa program nuklirnya bertujuan sipil, seperti energi dan medis. Negara ini juga menandatangani perjanjian pengawasan dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) pada 1974, yang membuat fasilitas nuklirnya rutin diperiksa.

Kesepakatan penting dicapai pada 2015 melalui JCPOA, di mana Iran setuju membatasi pengayaan uranium hingga 3,67%, mengurangi jumlah sentrifugal, serta membuka akses luas bagi inspeksi internasional.

Inspektur IAEA bahkan melakukan pemeriksaan harian untuk memastikan kepatuhan Iran-dan mereka menemukan bahwa Iran mematuhi kesepakatan tersebut.

Namun, pada 2018, Presiden AS saat itu, Donald Trump, menarik negaranya dari kesepakatan tersebut, meski IAEA menyatakan Iran telah mematuhi komitmennya. Iran tetap bertahan selama satu tahun sebelum kembali meningkatkan aktivitas pengayaan.

Argumen AS bahwa Iran menjadi ancaman nuklir didasarkan pada laporan IAEA 2025 yang menyebut Iran memiliki 400 kg uranium dengan pengayaan 60%. Namun, tingkat tersebut masih di bawah ambang 90% yang dibutuhkan untuk senjata nuklir.

Klaim Tanpa Bukti Kuat

Meski Israel dan AS berulang kali menyatakan Iran hampir memiliki bom nuklir, bukti konkret belum pernah dipublikasikan.

Pada Maret 2025, Direktur Intelijen Nasional AS Tulsi Gabbard menyampaikan kepada Kongres bahwa AS "terus menilai bahwa Iran tidak sedang membangun senjata nuklir dan Pemimpin Tertinggi Khamenei belum mengesahkan program senjata nuklir yang ia tangguhkan pada tahun 2003".

Iran sendiri sejak lama menegaskan tidak berniat mengembangkan senjata nuklir. Pada 2003, Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei, bahkan menyatakan pengembangan senjata nuklir bertentangan dengan hukum Islam.

Setelah serangan terbaru pada Februari, Gabbard kembali menegaskan bahwa komunitas intelijen AS tidak melihat tanda bahwa Iran melanjutkan program senjata nuklirnya.

Tuduhan Standar Ganda

Sejumlah analis menilai perbedaan perlakuan terhadap Iran dan Israel mencerminkan standar ganda dalam sistem internasional.

Analis Palestina, Ahmed Najar, menyebut hal tersebut secara gamblang."Dalam hal ini, norma-norma internasional diterapkan secara selektif, ditegakkan secara ketat dalam beberapa kasus, dan diabaikan secara diam-diam dalam kasus lainnya."

Ia menilai posisi geopolitik menjadi faktor utama. Israel, sebagai sekutu Barat, dianggap mendapat perlakuan lebih longgar, sementara Iran dipandang sebagai musuh sehingga mendapat tekanan maksimal.

Najar juga menyoroti kebijakan "ambiguitas" Israel yang menurutnya justru menimbulkan kekhawatiran.

"Terdapat ambiguitas tidak hanya seputar kemampuan, tetapi juga seputar ambang batas penggunaan, dan hal itu terjadi tanpa adanya mekanisme akuntabilitas yang diterapkan di tempat lain," ujarnya.

Menurutnya, perubahan pendekatan global terhadap isu ini sulit terjadi tanpa pergeseran besar dalam dinamika politik internasional.

"Selama kepentingan strategis lebih diutamakan daripada penerapan hukum internasional secara konsisten, postur nuklir Israel kemungkinan besar akan tetap terlindungi dari pengawasan," kata Najar.

(luc/luc)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|