FOTO
Pool, CNBC Indonesia
18 March 2025 19:00

Pemerintah memulangkan 554 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Repatriasi ini dilakukan dengan dukungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok. (AP Photo/Tatan Syuflana, Pool)

Sebanyak 400 WNI tersebut diterbangkan dari Bandara Don Mueang, Bangkok, dengan dua penerbangan terpisah dan telah tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/3/2025). Sementara itu, 154 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada Selasa (19/3/2025), sehingga total WNI yang dipulangkan mencapai 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan. (AP Photo/Tatan Syuflana, Pool)

Menteri Luar Negeri Sugiono secara langsung menyambut kedatangan kelompok pertama WNI di Bandara Soekarno-Hatta. Ia menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan wujud nyata dari kebijakan perlindungan WNI yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. (Instagram/sugiono_56)

Seorang WNI nampak bersujud saat tiba di tanah air. Dalam proses evakuasi, para WNI harus menempuh perjalanan darat selama 10 jam dengan 13 bus untuk melintasi perbatasan Myanmar-Thailand. Sugiono mengungkapkan bahwa operasi ini menghadapi berbagai kendala, mengingat situasi di Myawaddy yang masih tidak stabil akibat perebutan kekuasaan antara berbagai kelompok bersenjata. (AP Photo/Tatan Syuflana, Pool)

Pada awalnya, WNI yang dievakuasi direncanakan untuk diterbangkan langsung dari Maesot, Thailand. Namun, keterbatasan fasilitas penerbangan di wilayah tersebut membuat mereka harus terlebih dahulu dibawa ke Bangkok sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Perjalanan dari Maesot ke Bangkok sendiri memakan waktu sekitar enam jam. (AP Photo/Tatan Syuflana, Pool)

Sebagai langkah pencegahan, Sugiono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi dan legal agar terhindar dari jaringan penipuan yang berkedok rekrutmen tenaga kerja. (Instagram/sugiono_56)

Kasus TPPO yang melibatkan jaringan penipuan online di Myawaddy bukan pertama kali ditangani Kemlu. Sejak 2020, kasus serupa terjadi di berbagai negara dengan korban terus bertambah. Pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan WNI di luar negeri dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO. (AP Photo/Tatan Syuflana, Pool)