Sultan: Jogja Kudu Pasok 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Energ

4 hours ago 1

 Jogja Kudu Pasok 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Energ Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,saat ditemui wartawan di Kepatihan, Jumat (17/10/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

BANTUL--Gubernur DIY Sri Sultan HB X meninjau tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di provinsi ini, Selasa (21/10/2025), sebelum memutuskan kesanggupan mendukung pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh pemerintah pusat. Butuh 1.000 ton sampah per hari untuk dipasok ke PSEL.

Tiga TPST yang dikunjungi yakni TPST Kranon di Kota Yogyakarta, TPST Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Tamanmartani di Kabupaten Sleman.

"Ini tadi pagi saya berembug dengan bupati/wali kota, untuk mempersamakan visi. Kami harus mengambil keputusan. Sampah ini menjadi investasi dan penyelesaian sampah yang ada di Yogya mau dikelola sendiri atau akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditangani," ujar Sultan usai meninjau TPST Tamanmartani, Sleman.

Peninjauan tiga TPST tersebut, menurut dia, menjadi bahan pertimbangan Pemda DIY untuk menentukan langkah pengelolaan sampah secara terpadu, sekaligus menyamakan arah kebijakan daerah dengan rencana pembangunan PSEL oleh pemerintah pusat.

Menurut Sultan, pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta saat ini perlu mempertimbangkan dua opsi pengelolaan sampah yang mungkin diambil.

Jika proyek dibiayai pemerintah pusat lewat PSEL, maka sampah akan diolah sebagai bahan baku pembangkit listrik.

"Atau dilakukan oleh masing-masing daerah. Pilihan apa yang kita anggap paling baik bisa diambil bersama sebagai bentuk keputusan," kata Sultan.

Untuk mendukung operasional PSEL, menurut Sultan, pemerintah daerah juga perlu memastikan dukungan teknis, termasuk menyiapkan pasokan sampah 1.000 ton per hari.

"Karena sekalipun diambil pusat, kami tetap menyediakan truk untuk ngangkut minimal 1.000 ton sampah per hari untuk masuk ke pabrikan sebagai bahan baku menjadi listrik," ujar Sultan.

Menurut dia, proyek PSEL kemungkinan akan dibangun di kawasan TPST Piyungan, Kabupaten Bantul.

Sultan menegaskan, pembangunan fasilitas baru itu juga harus mempertimbangkan keberlanjutan fungsi infrastruktur pengelolaan sampah seperti TPS3R dan TPST yang sebelumnya telah dibangun dengan dana pemerintah.

Pasalnya, apabila infrastruktur pengelolaan sampah yang sudah ada saat ini harus berhenti atau mangkrak akibat PSEL, maka berpotensi menimbulkan masalah hukum.

"Karena 'cost' ini sudah ada, atau sebaliknya baru saja dibangun, tapi akhirnya harus mangkrak. Kami punya problem pertanggungjawaban dengan BPK maupun BPKP, bagaimana hal-hal ini harus kami lakukan dengan 'clear' dengan harapan di belakang hari tidak ada problem apapun di bidang hukum," ujar Sultan.

Menurut Sultan, penyamaan persepsi melalui koordinasi lintas kabupaten/kota penting dilakukan agar langkah pengelolaan sampah di Yogyakarta Raya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia menyebut perbedaan volume sampah di masing-masing wilayah harus diatur dalam kesepakatan bersama agar target pasokan 1.000 ton per hari dapat tercapai.

"Keputusan tetap di kabupaten/kota karena sampahnya yang ada di kabupaten/kota. Tapi saya tidak mau mereka maunya sendiri-sendiri bernegosiasi dengan pemerintah pusat. Kita maunya pola pikirnya sama, dan saya bersedia membantu kabupaten/kota untuk kita bersama-sama menangani masalah ini," kata Sultan.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut Yogyakarta Raya termasuk dalam tujuh wilayah potensial pembangunan PSEL hasil verifikasi nasional.

Yogyakarta Raya meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Selain Yogyakarta Raya, wilayah lain yang ditetapkan yakni Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|