Tahan 100% DHE Eksportir 1 Tahun, RI Bisa Kantongi Devisa US$90 M

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan aturan terbaru Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan investor menyimpan 100% dolarnya di dalam negeri selama kurun waktu satu tahun berpotensi menambah cadangan devisa hingga US$ 90 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Dia menuturkan potensi tambahan cadangan sebanyak US$ 90 miliar diperoleh selama satu tahun. Menurutnya, keputusan ini sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

"Ada bisa sampai di atas 90 (billion USD)...satu tahun," tegasnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian.

Airlangga memastikan Peraturan Pemerintah (PP) soal aturan DHE ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Sementara itu, koordinasi bersama regulator terkait seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera dilakukan.

"Ini segera, ini kan lagi harmonisasi," jelasnya.

Dia pun menegaskan tidak akan ada penolakan akan kebijakan tersebut. Pasalnya, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada pelaku usaha.

"Untuk perbankan disiapin, untuk cash kolateral disiapkan, penggunaan untuk pembayaran pajak pembayaran dividen semua diatur di situ," kata Airlangga.

Sebelumnya, Kalangan eksportir meminta pemerintah untuk memperbaiki skema pembiayaan ekspor, sebelum memberlakukan ketentuan perpanjangan masa kewajiban parkira devisa hasil ekspor (DHE) menjadi 1 tahun.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengaku, sebetulnya kalangan eksportir tak masalah dengan rancangan kebijakan baru hasil revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Namun, yang menjadi kendala ialah pembiayaan ekspor para pengusaha selama ini lebih banyak dibiayai oleh lembaga keuangan luar negeri, maka ketika dolar hasil ekspor wajib parkir di sistem keuangan dalam negeri 1 tahun dari sebelumnya 3 bulan malah akan mengganggu keuangan eksportir.

"Misalnya, saya punya banyak teman di tambang, mereka itu mendapatkan kreditnya, pembiayaannya dari bank di luar, tentu kewajiban2 terhadap lembaga keuangan itu harus dipenuhi dari hasil ekspornya mereka," kata Benny dalam Program Power Lunch, CNBC Indonesia dikutip Senin (20/1/2025)

Oleh sebab itu, Benny menekankan, jika pemerintah mau lebih lama dolar hasil ekspor mengendap lebih lama di sistem keuangan domestik, seharusnya mendorong perbankan untuk mau membiayai para eksportir terlebih dulu. Bila pembiayaan ekspor lebih mudah diperoleh dan lebih efisien, ia memastikan tanpa perlu mewajibkan parkir DHE pun para eksportir sudah akan menempatkan dana hasil ekspornya di dalam negeri.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Eksportir: DHE Wajib "Parkir" 1 Tahun Tak Bisa Disemua Sektor

Next Article Kabar Baik! Eksportir Mulai Rajin Parkir Dolar di Dalam Negeri

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|