REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal merespons informasi keberadaan tambang ilegal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang kini tengah disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tambang ilegal yang diduga dikelola WN China itu mampu menghasilan 3 kg emas per hari.
"Kalau dianggap dekat dengan Mandalika itu semua (tambang ilegal) dekat dengan Mandalika. Kebetulan lokasi yang dimaksud ini dekat selatan di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, tapi tidak terlalu dekat dengan Mandalika. Jaraknya agak jauh dari Mandalika," ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Ia menegaskan pada prinsipnya di mana pun lokasi tambang ilegal berada tetap ilegal karena beraktivitas tanpa memiliki izin dan memiliki dampak yang buruk baik secara sosial maupun lingkungan.
"Oleh karena itu, harus diselesaikan oleh pemerintah secara bersama-sama mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat," ujar Iqbal.
Iqbal mengaku belum membaca hasil pemeriksaan terkait keberadaan tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat yang kini tengah disoroti oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Justru saya lagi minta untuk saya pelajari bahan-bahannya dan melihat di mana ruang yang kiranya diperankan oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Terkait adanya keinginan masyarakat yang meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melakukan moratorium tambang ilegal, mantan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri ini menegaskan tidak ada yang perlu moratorium karena tambang ilegal.
"Nggak bisa moratorium karena sudah ilegal. Kalau ilegal ya harus dihentikan, disetop bukan dimoratorium. Maksud moratorium itu kan dihentikan," ujar Iqbal.
sumber : Antara

3 hours ago
2
















































