Tambang Ilegal Siap-Siap! Bahlil Segera Aktifkan Ditjen Gakkum

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM akan segera diaktifkan.

Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024. Bahlil menilai peran Ditjen Gakkum cukup penting dalam memberantas tambang ilegal yang ada di Indonesia.

"Kalau kasus ilegal mining, drilling, saya setuju sama pimpinan bahwa harus ada segera Ditjen Gakkum. Alhamdulillah sudah keluar persetujuannya dan tidak waktu lama lagi, Ditjen Gakkum akan mulai kita aktifkan. Dengan strukturnya. Sudah keluar," kata Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII dikutip Kamis (6/2/2025).

Bahlil menilai selama ini lemahnya instrumen pengawasan menjadi salah satu kendala utama dalam pemberantasan tambang ilegal di Indonesia. Oleh sebab itu, kehadiran Ditjen Gakkum, diharapkan dapat melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

"Memang selama ini, salah satu yang membuat kenapa optimalisasi kerja kementerian dalam rangka pengawasan terhadap illegal mining dan drilling ini, tidak bisa dilakukan dengan cepat karena memang instrumen kita yang lemah. Jadi urusan Ditjen Gakkum, sudah selesai," ujarnya.

Sebagai informasi, pembentukan Ditjen Gakkum ini tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

Pembentukan Ditjen Gakkum bertujuan sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberantas praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.

Ditjen Gakkum bertanggung jawab langsung kepada Menteri ESDM dan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal. Ditjen anyar tersebut juga mempunyai tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

"Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral," bunyi Pasal 24, dikutip Kamis (7/11/2024).

Adapun, pada pasal 25 tertulis Ditjen Gakkum memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

a. perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

b. pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

c. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

d. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

e. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

f. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

g. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.

h. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Beri Sinyal Reshuffle - Trump Mau Hapus Kemendikbud AS

Next Article Pemerintah Siapkan Ditjen Baru Berantas Tambang Ilegal!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|