TASPEN Gandeng KIP Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

1 week ago 15

Jakarta, CNBC Indonesia - PT TASPEN (Persero) proaktif melakukan kegiatan penyampaian informasi publik melalui berbagai cara. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Ketaspenan".

Kegiatan ini diikuti oleh peserta ASN Aktif yang akan memasuki masa pensiun dan peserta yang baru memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan ini guna memberikan pemahaman terkait hak para peserta dalam mendapatkan informasi yang relevan dan valid dari TASPEN selaku badan publik.

Adapun kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, yakni Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Samrotunnajah Ismail.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan, melalui sinergi dengan Komisi Informasi Pusat, kegiatan sosialisasi ini menjadi inisiatif TASPEN dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang layanan.

"Tujuannya adalah untuk memastikan para peserta TASPEN memiliki kemudahan akses terhadap informasi yang relevan, mulai dari program-program yang ditawarkan hingga hak dan kewajiban mereka sebagai peserta," kata dia dikutip Selasa (27/5/2025).

"Dengan pemahaman terhadap hak-hak tersebut, peserta diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan terinformasi, terutama dalam mengelola manfaat pensiun yang mereka terima dan dalam hal lainnya," tambah dia.

Sementara itu Komisioner KIP Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Samrotunnajah Ismail mengapresiasi terselenggaranya kegiatan edukasi keterbukaan informasi bersama TASPEN.

"Sebelumnya pada 2024, kami telah berkolaborasi pula dalam kegiatan serupa yang dilaksanakan di Yogyakarta. Konsistensi ini mencerminkan komitmen TASPEN dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi di lingkungannya," terang dia.

Dia berharap inisiatif ini dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi badan publik lainnya dalam mendorong akselerasi keterbukaan informasi di Indonesia.

Sebelumnya pada 2024, TASPEN berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dengan skor 98,00 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini diikuti oleh 363 badan publik di Indonesia dan diraih berdasarkan hasil monitoring serta evaluasi komprehensif oleh tim penilai terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dilakukan badan publik setiap tahunnya.

Adapun predikat Informatif yang diraih TASPEN pada tahun 2024 menjadi pencapaian kelima sejak 2019.


(dpu/dpu)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Tetapkan Uang Perjalanan Dinas Baru ASN

Next Article Makin Praktis, Andal by Taspen Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|