Ternyata Ini Biang Kerok Premi Asuransi Turun 2 Bulan Berturut-turut

1 day ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia — Premi asuransi dari sektor umum dan reasuransi jiwa mengalami penurunan pada dua bulan pertama 2025. Sejumlah penyesuaian di sektor asuransi kesehatan pun menjadi penyebabnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, per Februari 2025, nilai premi asuransi komersial turun 0,94% secara tahunan (yoy). Pada bulan sebelumnya premi asuransi komersial turun 4,1% yoy.

Secara rinci, pendapatan premi di industri asuransi umum mencapai Rp32,35 triliun. Sementara itu, premi dari sektor asuransi jiwa tercatat sebesar Rp22,4 triliun.

Lini usaha asuransi jiwa yang menyumbang pendapatan premi terbesar adalah produk endowment, dengan porsi 30,71% dari total premi. Posisi selanjutnya ditempati oleh asuransi kesehatan, yang menyumbang Rp7,83 triliun atau 24,2% dari total premi jiwa.

Di sektor asuransi umum, kontributor utama berasal dari lini usaha harta benda dan properti. Ini diikuti oleh asuransi kendaraan bermotor dan produk kesehatan yang dikelola perusahaan asuransi umum.

Namun, premi asuransi kesehatan justru mengalami penurunan pada awal 2025. Padahal, sebelumnya terjadi peningkatan premi yang cukup tinggi, yakni 55%, khususnya pada asuransi kesehatan dan asuransi kematian jangka warsa.

"Ada penurunan premi dua bulan pertama, khusus asuransi kesehatan, beberapa periode terakhir kita review ketentuan terkait asuransi kesehatan, ini tidak bisa dilakukan sendiri harus bersama dalam ekosistem baik dari kementerian, BPJS Kesehatan, maupun pelaku usaha di sektor kesehatan," ungkap Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat, (11/4/2025).

Dari sisi klaim, rasio klaim pada 2023 tercatat sebesar 97,5%. Angka ini turun menjadi 71,2% pada 2024, namun belum memperhitungkan biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan asuransi yang bisa mencapai 10%-25%.

"Jadi combine rationya masih di atas 100%, lalu di 2024 sedikit di bawah. Di 2025 terjadi penurunan klaim ratio karena beberapa perusahaan asuransi repricing premi yang dibebankan ke pemegang polis," ungkap Ogi.

Penyesuaian premi ini didorong oleh tingginya inflasi medis di Indonesia, yang mencapai 10,1% pada 2024. Angka tersebut jauh melampaui inflasi umum yang hanya sebesar 3% pada tahun yang sama.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tegas! Prabowo Minta Kontribusi Dapen-Asuransi Wajib Dipacu

Next Article Ngeri! Ini Ancaman Besar Buat Dompet Warga RI, Bisa Bikin Tekor

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|