
Ilustrasi kampanye pemilihan kepala desa. /Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tiga pasangan suami istri berpeluang saling bersaing dalam Pemilihan Lurah (Pilur) 2026 di Kabupaten Gunungkidul. Namun, kepastian pasangan yang akan maju masih menunggu penetapan calon lurah yang dijadwalkan berlangsung pada 8 September 2026.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul mencatat terdapat 99 bakal calon yang mendaftarkan diri dalam pilur serentak di 31 kalurahan.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan berdasarkan data yang ada, terdapat tiga pasangan suami istri yang berpeluang bertarung dalam pemilihan lurah tahun ini.
“Sebenarnya ada empat pasutri yang mendaftar. Tapi, untuk Kalurahan Jurangjero, Ngawen, Lurah Suparno maju lewat pemilihan di Kalurahan Kampung, Ngawen. Sedangkan istrinya maju untuk menjadi Lurah Jurangjero,” kata Kriswantoro, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, pasangan suami istri yang mendaftar di lokasi pemilihan yang sama berada di Kalurahan Candirejo di Kapanewon Semanu, Kalurahan Dengok di Kapanewon Playen, dan Kalurahan Mertelu di Kapanewon Gedangsari.
Meski demikian, bakal calon lurah di Kalurahan Mertelu tidak hanya diikuti pasangan suami istri tersebut. Sebab, terdapat empat orang lain yang turut mendaftar sehingga total terdapat enam bakal calon lurah.
“Kalau untuk Candirejo dan Dengok, yang mendaftar hanya dua orang dan berstatus suami istri,” katanya.
Kriswantoro mengakui kepastian bakal calon yang akan maju masih menunggu proses penetapan calon lurah. Sesuai rencana, penetapan akan dilaksanakan oleh panitia di masing-masing kalurahan pada 8 September 2026.
“Untuk saat sekarang masih dalam proses penelitian berkas yang dimasukan oleh bakal calon lurah,” katanya.
Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto, mengatakan pihaknya hanya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tahapan Pilur di Kapanewon Gedangsari. Meski demikian, ia membenarkan adanya pasangan suami istri yang mendaftar sebagai bakal calon Lurah Mertelu.
“Nur Hidayat Agustina berstatus lurah petahana yang berniat maju lagi. Sedangkan istrinya, Ernawati juga tercatat sebagai salah satu bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran lurah di Mertelu,” katanya.
Menurut Eko, persaingan dalam bursa calon Lurah Mertelu tidak hanya melibatkan pasangan suami istri petahana. Pasalnya, terdapat empat pendaftar lain yang juga berminat menjadi lurah.
“Sehari sebelum pendaftaran ditutup sudah ada dua bakal calon yang mendaftar. Kemudian, di hari terakhir pendaftaran tambah empat lagi, yang dua bakal calon ini berstatus pasutri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































