Toko disegel.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Toko elektronik yang juga menjadi tempat tinggal tersangka penculikan dan pencabulan anak di Kabupaten Cirebon, disegel warga. Hal itu sebagai bentuk kemarahan warga terhadap tindakan tersangka yang kini telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota (Ciko).
Toko yang terletak di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itupun terlihat tutup, Jumat (10/4/2026). Sebuah spanduk terpasang di depan toko bercat biru tersebut.
Spanduk itu bertuliskan ‘Usir Predator Anak!! Kami Warga Desa Mundu Pesisir Mengutuk Pelaku Pencabulan Anak’. Kuwu Mundu Pesisir, H Khaerun, mengatakan, pihaknya membenarkan adanya pemasangan spanduk dan penyegelan toko elektronik milik tersangka oleh warga. Pihaknya pun berusaha menenangkan amarah warga.
Khaerun menyatakan, sesuai isi tulisan di spanduk itu, warga tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan tersangka. Warga pun merasa nama desa mereka tercoreng akibat perbuatan tersangka.
Khaerun mengungkapkan, tersangka dan keluarganya bukan warga asli Mundu Pesisir. Namun, mereka tinggal di desa tersebut dan membuka toko elektronik sejak sekitar 2015.
“Warga tidak akan menerima kedatangan mereka lagi di sini,” kata Khaerun.
Khaerun menambahkan, perbuatan tersangka pun membuat warganya menjadi resah. Hal itu akhirnya memicu reaksi keras dari warga termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
“Kalau orang suka sama anak kecil itu kan penyakit, jadi masyarakat khawatir. Kalau nanti datang lagi ke sini, dikhawatirkan akan melakukan lagi, ada korban lagi,” katanya.

1 week ago
20

















































