Jakarta, CNBC Indonesia - Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini memiliki kenangan khusus terhadap sosok Try Sutrisno. Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia itu wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026) pagi.
"Kita kehilangan satu lagi seorang negarawan, yang di masa tuanya terus menyemaikan semangat kebangsaan dan bahkan melakukan kritik terbuka," ujar Didik seperti dikutip dari catatan yang diterima CNBC Indonesia.
Ia mengungkapkan, meskipun tidak saling bersahabat dekat, tetapi kalau bertemu, Pak Try menepuk-nepuk punggungnya seakan sudah saling bersahabat. Peristiwa tersebut, menurut Didik, terjadi berkali-kali di dalam berbagai forum.
"Beliau selalu menyapa selalu dengan senyum. Dugaan saya, pasti beliau mendengarkan kritik anak-anak muda di publik melalui media massa pada tahun 1990-an sehingga memperhatikan siapa yang sering tampil di publik menyampaikan gagasan," katanya.
"Mungkin saya salah satu yang diingat dan ketika bertemu langsung saling menyapa seperti sudah saling berkawan dekat. Ini juga yang menyebabkan saya selalu memperhatikan gagasan-gagasan beliau yang dilontarkan di publik baik pada masa Orde Baru maupun pada masa reformasi," lanjutnya.
Tahun lalu, menurut Didik, Pak Try masih sehat dan berpikiran jernih serta masih berpidato lantang di depan publik. Dalam sambutannya di acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Rangka Peringatan 80 Tahun Membumikan Pancasila dan Peluncuran Pancasila Virtual Expo 2025 di Universitas Indonesia, 21 Juli 2025, Pak Try menyampaikan kehidupan bangsa Indonesia saat ini cenderung berkarakter liberal yang mengikis moral dan etika kehidupan sesuai Pancasila.
"Demokrasi yang dijalankan mengarah ke westernisasi sebagai hasil amandemen empat kali UUD 1945 mengubah kehidupan bangsa secara mendasar. Kritik Pak Try ini menurut saya harus dipertimbangkan karena wajah Indonesia sudah liberal kapitalistik dan semakin jauh dari etika, moral dan sendi falsafah Pancasila," ujar Didik.
Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ini mengatakan, generasi muda tidak lagi mengenal falsafah dasar bangsanya. Pancasila telah memudar dan tidak dijadikan dasar dalam UUD NRI 1945. Fakta ini terlihat jelas terjadi inkonsestensi dan inkoherensi dengan Pembukaan UUD 1945.
Menurut Pak Try, kata Didik, "Pelaksanaan demokrasi sangat liberal bahkan lebih liberal dari sistem yang berlaku di Amerika Serikat." Amandemen UUD 1945 yang mendadak, bahkan tanpa kajian dan perenungan mendalam, banyak kelemahannya setelah dilaksanakan lebih dari dua dekade terakhir. Dengan demikian, Pak Try mengharapkan ada evaluasi dan kaji ulang terhadap sistem ketatanegaraan yang mengacu pada UUD NRI 1945 hasil amandemen.
Yang disayangkan, menurut Didik, adalah hilangnya pilar musyawarah bangsa di dalam ketatanegaraan kita, yakni lenyapnya MPR sebagai perwujudan lembaga tertinggi negara. Kini di dalam sistem yang liberal tidak ada lagi MPR berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara pembuat GBHN (musyawarah pikiran segenap elemen bangsa), sehingga rakyat Indonesia tidak lagi menjadi penentu arah kebijakan dan kehidupan negara Indonesia.
"Kini arah arah politik dibuat oleh partai politik yang ritme kehidupannya hanya berjangka pendek untuk menang setiap lima tahunan. Saya berpandangan bahwa kritik negarawan senior ini perlu untuk direnungkan sebagai diskursus penting dalam kehidupan bernegara," kata Didik.
"Menurut saya, hasilnya tidak ada lagi pemimpin negarawan, pemikir seperti Bung Karno, Hatta, Sjahrir dan kawan-kawan. Yang ada adalah pemburu rente, pedagang yang bertransaksi jangka pendek.Atau anak ingusan, yang dipaksa menjadi pemimpin dengan merusak pilar konstitusi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Didik menilai, Pak Try mencermati perjalanan dan pelaksanaan reformasi. Ke depan reformasi tidak bisa lagi berdasarkan prinsip liberal, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar keindonesiaan.
"Beliau menekankan reformasi seharusnya berakar pada nilai diri bangsa Indonesia, bukan sekadar perubahan yang terpengaruh oleh gelombang luar liberalisasi. Semangat reformasi bukan westernisasi dan tidak boleh hanya menjadi retorika kebebasan, tetapi harus menguatkan integritas nasional dan nilai Pancasila," ujar Didik.
Jadi, lanjut Didik, praktik demokrasi tidak seharusnya melemahkan nilai-nilai moral, etika, dan falsafah Pancasila. Dalam pandangan Pak Try, demokrasi hanya merupakan sarana untuk mencapai tujuan kemerdekaan dan bukan tujuan akhir kehidupan bernegara.
"Untuk bangsa yang besar seperti Indonesia, evaluasi dan tinjauan kembali terhadap praktik demokrasi dan kehidupan berbangsa sangat diperlukan agar sesuai dengan nilai dasar dan karakter bangsa Indonesia. Dengan sistem liberal seperti itu jangan diharapkan menghasilkan pemimpin yang baik untuk bangsa karena semuanya serba transaksi untuk kepentingan jangka pendek," kata Didik.
(miq/miq)
Addsource on Google

















































