Ratusan warga membawa bantuan yang mereka terima dari truk yang memasuki Jalur Gaza utara, di jalan utara Kota Gaza, Palestina (22/6/2025). ANTARA/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan aksi genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat senior Israel lainnya.
Menurut pernyataan dari Kejaksaan Turki, dalam surat perintah penangkapan yang dirilis pada Jumat (7/11/2025) itu terdapat nama 37 tersangka yang terdaftar di antaranya adalah Menteri Pertahanan Israel Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Eyal Zamir.
Namun, hingga berita ini diturunkan pihak kejaksaan tak mempublikasikan daftar lengkapnya. Pemerintah Turki menilai Netanyahu dan jajarannya secara sistematis telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perangnya di Gaza sejak Oktober 2023.
"Serangan 17 Oktober 2023 di Rumah Sakit Baptis al-Ahli telah merenggut 500 nyawa, kemudian serangan 29 Februari 2024, tentara Israel dengan sengaja menghancurkan peralatan medis, Gaza diblokade, dan penolakan akses bantuan kemanusiaan untuk para korban,” bunyi pernyataan Turki, dilansir dari Al Jazeera, Minggu (9/11/2025).
Rumah Sakit Baptis al-Ahli merupakan rumah sakit di jalur Gaza yang dibangun oleh pemerintah Turki sebagai bentuk persahabatan antara Turki dan Palestina.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menganggap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Turki hanyalah gimik dan aksi publikasi semata.
"Israel dengan tegas menolak aksi ‘public relations’ terbaru oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan," tulis Gideon di akun X.
Sedangkan di sisi lain, kelompok Hamas menyambut baik aksi Turki tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan terpuji yang meneguhkan posisi rakyat Turki dan para pemimpinnya secara tulus berkomitmen pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang mengikat rakyat Turki dengan rakyat Palestina yang tertindas.
Surat perintah penangkapan Netanyahu dan kawan-kawan yang dikeluarkan Turki ini muncul hampir satu tahun setelah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang.
Sebagai informasi, serangan pasukan Israel di Gaza yang diluncurkan sejak Oktober 2023 dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 68.875 warga Palestina dan melukai 170.679 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































