Jakarta, CNBC Indonesia - Deputy Chairman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mengakui bahwa perkembangan teknologi digital telah merubah perilaku dan preferensi konsumen dalam mengambil keputusan keuangan.
Tidak heran jika pemanfaatan teknologi digital di industri jasa keuangan melesat tajam. Salah satunya di Pinjaman Online (pinjol). Melesatnya transaksi pinjol pun pada akhirnya banyak membuat masyarakat terjebak karena tidak sanggup menunaikan kewajibannya.
Melihat hal itu, OJK lanjut Miza telah mengambil tindakan tegas kepada pinjol-pinjol ilegal yang mencekik konsumen atau nasabah dengan bunga yang besar atau tidak sesuai dengan ketentuan.
"Pinjol yang ditutup ilegal 2024 sekitar 2500," kata Mirza dalam Digital Economic Forum 2025 dengan tema "Digital Innovation in Finance For Rapid and Sustainable Economic Growth," Selasa, (25/2/2025).
Dengan trend buruknya citra pinjol di masyarakat itu, OJK pada akhirnya melakukan rebranding pinjol menjadi Pinjaman Daring (pindar).
Mirza mengatakan, hingga 2024 pembiayaan yang dilakukan pindar sendiri mencapai Rp77 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 29% jika dibandingkan dengan perolehan diperiode sama tahun sebelumnya.
Tren peningkatan juga terlihat dari transaksi layanan buy now pay later (BNPL). BNPL meningkat cukup pesat, dengan catatan pertumbuhan baki debit mencapai Rp22,12 triliun atau tumbuh 43,7% year on year (yoy). Dari jumlah rekening tercatat per akhir Desember 2024, sudah mencapai 23,99 juta rekening.
Melihat hal tersebut, OJK pun mengharapkan masyarakat bisa bijak memanfaatkan layanan tersebut. Hal ini terkait dengan terhubungnya perilaku pengguna dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Jadi kami di OJK rapat mingguan komplain paling banyak collection pindar dan BNPL. Memang ini konsekuensi dunia pembayaran yang terintegrasi kalau lupa bayar atau tidak bayar p2p, tidak bayar CC (kartu kredit), tidak bayar BNPL ya masuk di sistem SLIK," tutur Mirza.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Indosat Bongkar 4 Sektor Bisnis Penting di Ekonomi Digital
Next Article BRI Gandeng Artajasa, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bisa di ATM atau CRM