Jakarta, CNBC Indonesia - Kecelakaan yang terjadi di tol Jagorawi beberapa hari lalu mengingatkan bagaimana kondisi keselamatan transportasi di Indonesia tidak aman. Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menilai pemerintah harus tegas dalam penerapannya.
"Soal ketertiban kondisi kelayakan truk yang laik jalan ini, harus tegas ditertibkan secara berkala, kondisi kelaikan supir juga harus tegas ditertibkan serta melibatkan pemilik perusahaan dan perijinannya, jika terjadi kecelakaan di jalan umum," kata Mahendra kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/2/2025).
Salah satu caranya yakni dengan mengatur waktu mengemudi supir. Semakin lama supir bekerja bisa semakin berisiko, diantaranya mencontoh bagaimana regulasi berkendara di negara lain.
Misalnya di Eropa pengemudi truk harus beristirahat setidaknya 45 menit setelah setiap 4,5 jam mengemudi terus-menerus. Istirahat ini dapat berlangsung selama 45 menit terus-menerus atau dibagi menjadi dua periode masing-masing 15 menit, diikuti oleh periode lain minimal 30 menit.
"Di jalan tol harus diberlakukan maksimum lama mengendarai truk oleh supir, yaitu 4 jam, harus masuk rest area untuk istirahat, seperti aturan di luar negeri dan truk diberi alat pemantau lama supir berkendara, jika lalai, maka SIM akan dicabut," kata Mahendra.
Foto: Petugas memeriksa bangkai kendaraan yang terbakar dalam kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi kini berada di Kantor PJR Ciawi, Rabu (5/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Petugas memeriksa bangkai kendaraan yang terbakar dalam kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi kini berada di Kantor PJR Ciawi, Rabu (5/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
"Jika hal-hal tersebut bisa dijalankan secara bersama antar stakeholder, Insya Allah akan berkurang kejadian fatality-fatality baru," lanjutnya.
Selain itu, pemerintah juga harus tegas menindak pungutan liar yang melibatkan banyak pihak, mulai dari aparat penegak hukum sendiri hingga preman.
"Yang agak makro, berantas pungli-pungli di jalanan yang juga menyebabkan biaya operasional tinggi," sebutnya.
(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pembatasan Kendaraan di Tol Berlaku di Pekan Ini!
Next Article Video: Subsidi KRL Dipersempit, Warga Kian Terjepit