Usulan Warga RI Cuma Boleh Punya 1 Akun Medsos, Ini Kata Komdigi

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria buka suara soal usulan satu akun dan satu orang. Pihak kementerian disebut tengah mengkaji usulan itu.

Dia mengatakan usulan tersebut bisa jadi solusi mengurangi konten negatif di media sosial. Termasuk memperkecil upaya penipuan yang ada di media sosial.

"Kita lagi review itu, karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," ujar Nezar ditemui di Jakarta, Senin (14/9/2025).

"Itu salah satu solusi (mengurangi hoax) dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming. Misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoax dan lain-lain," dia menambahkan.

Kajian itu juga terkait kepemilikan satu akun untuk satu nomor ponsel. Saat ditanya apakah nanti bisa memiliki lebih dari satu akun jika terdapat beberapa nomor HP, dia mengatakan hal tersebut juga tengah dikaji.

"Itulah yang mau kita kaji ada berapa nomor yang bisa dipakai, apabila kita punya satu akun itu lagi dikaji," jelasnya.

Sebelumnya, beberapa kali usulan penggunaan satu akun untuk satu orang mengemukaka ke publik. Pada Juni lalu, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh meminta larangan adanya second account atau akun kedua di media sosial karena disalahgunakan dan dirasa meresahkan.

"Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya," kata Oleh Soleh dikutip dari Detik.com.

Baru-baru ini usulan tersebut juga kembali terdengar. Bambang Haryadi selaku Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR mengusulkan satu orang hanya punya satu akun.

Dia juga mengutip aturan yang ada di Swiss di mana memperbolehkan satu warga negara dengan satu nomor HP. Negara itu telah mengintegrasi nomor ponsel untuk berbagai fasilitas, termasuk media sosial.

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, media sosial dan lain lain, "ujar dia.

Bambang mengatakan media sosial harus bisa dipertanggungjawabkan. Dia juga menyoroti berbagai akun anonim atau buzzer yang marak di media sosial.

"Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," ujarnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Daftar Direksi dan Komisaris Indosat Terbaru, Nezar Patria Jadi Komut

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|