Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan percepatan digitalisasi transaksi di Kota Jogja dinilai sangat memungkinkan karena didukung kondisi geografis yang relatif kecil serta sumber daya manusia yang cukup siap. Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Balaikota Jogja pada Kamis (12/3 - 2026). / ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah dengan mendorong pembayaran non-tunai di berbagai layanan publik seperti parkir dan pasar.
Langkah digitalisasi transaksi di Kota Jogja ini ditargetkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan percepatan digitalisasi transaksi di Kota Jogja dinilai sangat memungkinkan karena didukung kondisi geografis yang relatif kecil serta sumber daya manusia yang cukup siap. Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Balaikota Jogja pada Kamis (12/3/2026).
“Indeks digitalisasi ini penting sekali untuk menjadi percontohan di wilayah kita. Kota Yogyakarta sangat memungkinkan, baik dari sisi geografis maupun SDM, untuk menjadi pilot project digitalisasi yang baik,” katanya dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Balaikota Jogja, Kamis (12/3/2026).
Hasto menegaskan digitalisasi transaksi di Kota Jogja harus dilakukan secara lebih serius, termasuk melalui kebijakan yang mendorong penggunaan pembayaran non-tunai dalam berbagai layanan publik. Ia menilai kebijakan tersebut dapat diterapkan secara tegas selama tidak merugikan masyarakat dan tetap dibarengi dengan penyediaan fasilitas pendukung.
“Saya ingin memastikan bahwa hal-hal yang bisa quote and quote dipaksakan tanpa merugikan masyarakat itu kenapa tidak diharuskan. Tapi memaksa itu bukan asal memaksa. Kita sediakan pelatihan, kita sediakan program, bahkan ada pendamping atau ‘joki’ untuk membantu masyarakat melakukan pembayaran digital,” katanya.
Ia mencontohkan pembayaran sewa lapak di pasar yang memiliki nilai transaksi cukup besar. Namun hingga saat ini, jumlah pembayaran secara digital masih belum mencapai separuh dari total transaksi yang terjadi di pasar.
“Kalau kita cek berapa yang membayar secara digital, mungkin belum sampai 50%. Padahal kalau dilakukan percepatan, itu bisa meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko penyalahgunaan,” ungkapnya.
Menurut Hasto, penerapan digitalisasi transaksi di Kota Jogja akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara sistematis dalam sistem digital.
“Dengan digitalisasi, kita bisa lebih transparan. Tidak ada lagi peluang orang ‘motong’ atau membawa uang tunai yang berisiko. Akuntabilitasnya juga lebih baik dan pendapatan pemerintah kota diharapkan bisa meningkat secara adil sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Pemkot Jogja juga menargetkan perluasan pembayaran digital di sektor parkir. Saat ini sekitar 100 titik parkir telah menggunakan sistem transaksi digital dan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap.
“Dalam waktu dekat saya targetkan menjadi 350 titik, dan akhir tahun ini mendekati 700 titik parkir yang menggunakan sistem digital,” katanya.
Selain sektor parkir, digitalisasi transaksi di Kota Jogja juga akan diperkuat melalui inovasi layanan pajak daerah, salah satunya penerapan e-SPPT untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hasto menilai layanan tersebut akan memudahkan masyarakat karena proses pembayaran dapat langsung terhubung dengan sistem transaksi digital sehingga lebih praktis.
“Inovasi lain juga akan kita coba seperti QRIS Tap di beberapa lokasi, termasuk di Terminal Giwangan dan area parkirnya. Ini termasuk inovasi baru yang belum banyak dilakukan daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Raden Roro Andarini mengatakan sejumlah fasilitas publik milik pemerintah kota siap menerapkan pembayaran digital, di antaranya Taman Pintar dan Tempat Khusus Parkir (TKP) Giwangan.
“Untuk Taman Pintar maupun TKP Giwangan, pengelolaannya masih berada di kami sehingga tidak sulit untuk menerapkan sistem digital. Komitmen dari pengelola Taman Pintar juga sudah disampaikan terkait kesiapan implementasinya,” katanya.
Menurut Andarini, tantangan terbesar dalam proses digitalisasi transaksi di Kota Jogja bukan terletak pada kesiapan teknologi, melainkan pada proses edukasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan pembayaran digital.
“Tantangan terbesar adalah bagaimana mengedukasi masyarakat. Karena itu strategi pendampingan harus disiapkan, termasuk petugas yang membantu masyarakat ketika belum terbiasa melakukan pembayaran digital,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Jogja juga meluncurkan aplikasi pemesanan tiket Taman Pintar secara daring. Inovasi ini diharapkan memudahkan wisatawan dalam mengakses layanan wisata edukasi Taman Pintar sekaligus memperkuat ekosistem digitalisasi layanan publik di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































