8000hoki.com Agen website Slots Gacor China Terbaru Mudah Win Full Non Stop
hoki kilat slot Top ID situs Slot Maxwin Myanmar Terbaru Pasti Lancar Menang Online
1000hoki Data Platform server Slot Gacor Philippines Terbaru Pasti Lancar Jackpot Setiap Hari
5000hoki.com List Login website Slot Maxwin China Terbaru Pasti Jackpot Full Banyak
7000 hoki List Platform server Slot Gacor China Terkini Sering Win Terus
9000hoki Data Agen server Slot Gacor Thailand Terkini Mudah Jackpot Full Terus
Alternatif Slots Gacor Myanmar Terpercaya Sering Menang Online
Idagent138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya
Luckygaming138 Akun Slot Anti Rungkad Online
Adugaming login Slot Terpercaya
kiss69 login Slot Maxwin Terpercaya
Agent188 Daftar Id Slot Game Terbaik
Moto128 login Slot Online
Betplay138 Daftar Akun Slot Gacor Terpercaya
Letsbet77 login Akun Slot Anti Rungkad
Portbet88 Daftar Akun Slot Game
Jfgaming168 Akun Slot Anti Rungkat Online
MasterGaming138 Akun Slot Terbaik
Adagaming168 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik
Kingbet189 login Id Slot Anti Rungkat
Summer138 login Slot Anti Rungkad Terpercaya
Evorabid77 Slot Anti Rungkat Terbaik
Jakarta, CNBC Indonesia - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan melakukan aksi menuntut pemberian hak tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (ojol) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ketua SPAI Lili Pujiati menyebut aksi akan digelar pada 17 Februari 2025 mendatang di Kantor Kemenaker, Jakarta. Aksi ini akan melibatkan sekitar 1.000 pengemudi ojol, taksi online dan kurir.
"Kami meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak lagi berpihak kepada platform dan jangan lagi memberikan imbauan kepada platform dan bukan lagi berupa insentif," ujar Lili dalam keterangan kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Secara spesifik, pihaknya menuntut Kemnaker mewajibkan THR ojol kepada platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, Borzo dan lainnya.
Tak cuma itu, pekerja ojol juga menuntut janji Kemnaker dalam memberikan perlindungan kepada pekerja ojol dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan driver sebagai pekerja tetap dalam hubungan kerja, bukan lagi hubungan kemitraan.
Respons Menaker
Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji regulasi yang ada terkait pemberian THR untuk pekerja ojol. Ia mengatakan pembahasan itu dikebut untuk diselesaikan dalam waktu 2 minggu.
"Karena isunya regulasinya, harus duduk dulu. Baru kemudian, dari situ hasilnya kita akan sounding ke para pengusaha, platform online, seperti apa," katanya pada Senin (3/2/2025) lalu.
Yassierli menegaskan bahwa semua pihak berkepentingan akan dilibatkan dalam penyusunan aturan soal THR ojol.
"Regulasinya seperti apa sih, itu dulu yang pertama. Yang kedua, baru kita melihat nanti meaningful participation dari dua pihaknya dari pengusaha dan dari ojol," kata Yassierli.
Menaker menegaskan, perhitungan dan besaran THR baru akan dilakukan setelah kajian atas regulasi dan saran dari semua pihak.
"Bisa macam-macam nanti. Belum-belum sampai ke sana [perhitungan]," katanya. "[Puasa] Maret, Ini masih ada waktu, Februari berarti ini sekarang, iya harus dua minggu nih harus beres nih."
Adapun pemberian THR ini harus mengikuti aturan THR yang berlaku sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Inovasi Teknologi Menuju Transformasi Industri Berkelanjutan
Next Article Fantastis! Transaksi Ojol di RI Naik Jadi Rp 142 T, Ini Penyebabnya