1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H

4 hours ago 1

1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, bersalaman dengan warga binaan saat proses pemberian remisi./Ist

Harianjogja.com, JOGJA--Ribuan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah orang di antaranya pun dinyatakan langsung bebas.

Kanwil Ditjenpas DIY mencatat penerima remisi terdiri dari 1.365 narapidana dan 16 anak binaan. Berdasarkan jenisnya, remisi yang diberikan meliputi Remisi Khusus I (RK I) atau tidak langsung bebas sebanyak 1.364 narapidana dan 16 anak binaan, dan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas sebanyak 17 narapidana.

Para penerima remisi tersebut tersebar di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di DIY, dengan rincian Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja sebanyak 344 narapidana, Lapas Kelas IIA Jogja 413 narapidana, Lapas Kelas IIB Sleman 178 narapidana, Lapas Perempuan Kelas IIB Jogja 109 narapidana, serta Lapas Kelas IIB Wonosari 124 narapidana.

Selain itu, Rutan Kelas IIB Bantul mencatat 72 narapidana penerima remisi, Rutan Kelas IIA Yogyakarta 80 narapidana, dan Rutan Kelas IIB Wates 42 narapidana. Sementara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jogja terdapat 19 penerima, terdiri dari 3 narapidana dan 16 anak binaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menuturkan pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan di lapas, rutan, maupun LPKA. Dia menuturkan remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas upaya warga binaan dalam memperbaiki diri, khususnya selama menjalani ibadah di bulan Ramadan.

“Ini merupakan apresiasi negara melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada narapidana dan anak binaan atas perubahan positif selama menjalani masa pidana,” katanya, Sabtu (21/3/2026). 

Dia berharap pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tersebut dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Semoga remisi ini mendorong saudara untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|