Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto saat memeriksa barang bukti sianida ilegal di Markas Kodaeral VIII, Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026). ANTARA - HO/Dispen TNI AL.
Harianjogja.com, JAKARTA— Personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,4 ton bahan kimia berbahaya jenis sianida yang diduga masuk dari Filipina melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Kota Bitung.
Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), penangkapan dilakukan oleh Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Utara pada Rabu (4/3/2026).
Wakil Komandan Kodaeral VIII, Tony Herdijanto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat petugas memeriksa kendaraan yang baru turun dari KMP Labuhan Haji yang melayani rute Talaud–Bitung.
“Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” kata Tony.
Diangkut Tanpa Dokumen Resmi
Tony menyebut temuan tersebut mencurigakan karena pengangkutan sianida seharusnya dilakukan dengan prosedur khusus dan menggunakan sarana transportasi yang sesuai standar keamanan.
“Muatan bahan kimia seperti itu seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus,” ujarnya.
Selain itu, barang berbahaya tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun penumpang kapal.
Total Berat Capai 1,4 Ton
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 karung sianida dengan berat sekitar 50 kilogram per karung. Total keseluruhan muatan mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
Berdasarkan informasi awal, bahan kimia ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk ke Indonesia melalui Melonguane di Kabupaten Kepulauan Talaud sebelum kemudian dibawa menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri penumpang.
Saat ini seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di Markas Kodaeral VIII untuk proses hukum lebih lanjut.
Tony menegaskan keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari berbagai aktivitas penyelundupan barang ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































