Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengklaim sebanyak 126.120 buruh KSPN mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mayoritas PHK berasal dari sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan sepatu.
Presiden KSPN Ristadi menyampaikan angka tersebut merupakan jumlah PHK sejak akhir 2022 hingga Oktober 2025, yang dilaporkan dari 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) serta 13 perusahaan non-TPT.
“Tertekannya industri dalam negeri karena berbagai faktor mengakibatkan banyak perusahaan melakukan efisiensi, bahkan sampai menutup produksi. Dampaknya, PHK tak terelakkan,” kata Ristadi, Sabtu (8/11/2025).
Sebanyak 99.666 atau sekitar 79% di antaranya berasal dari industri tekstil, garmen dan sepatu. Sisanya berasal dari sektor lain seperti retail, perkebunan/kehutanan, aneka mainan, otomotif, pertambangan, hotel, mebel, ban motor, hingga varian kertas.
Terkait sebaran wilayah, PHK anggota KSPN terbanyak di Jawa Tengah sebanyak 47.940 pekerja (38%), disusul Jawa Barat sebanyak 39.109 pekerja (31%), Banten sejumlah 21.447 pekerja (17%), Sulawesi Tenggara sejumlah 7.569 pekerja (6%), serta 10.095 pekerja atau 8% terbagi di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan lain sebagainya.
Pihaknya mencatat bahwa penyebab utama pengurangan karyawan ini adalah berkurangnya permintaan produk sehingga manajemen melakukan efisiensi.
Pada beberapa kasus, aspek permintaan tersebut sama sekali berhenti sehingga manajemen terpaksa menutup total produksi dari pabrik.
Selain itu, terdapat pula faktor kualitas dan kuantitas produksi yang menurun imbas mesin produksi belum diperbarui, gagal bayar utang dan pailit perusahaan, perusahaan yang kalah bersaing dengan produk impor di pasar domestik, hingga relokasi perusahaan garmen dan sepatu ekspor yang hanya mencakup dua perusahaan.
“Dalam 5 tahun terakhir kami intens mengangkat isu PHK dan korelasinya dengan barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terdampak PHK bertambah 1.093 orang pada September 2025 sehingga totalnya menjadi 45.426 orang sepanjang Januari-September 2025.
Mengutip Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan PHK pada Agustus 2025 yang sebesar 830 orang. Adapun, Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi pada September 2025, yakni 229 pekerja.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian penjelasan dalam data tersebut, Kamis (30/10/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































