Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal air kemasan tak cuma di RI. Tapi juga negara lain seperti Prancis.
Ini terkait sejumlah merk yang kerap menyebut produknya "air mineral alami" tapi ternyata filtrasi. Bagaimana ceritanya?
Berikut tiga faktanya, dirangkum CNBC Indonesia, Selasa (28/10/2025)
Investigasi di 2024
Semua bermulai dari 2024. Kala itu, dua laman lokal Le Monde dan Radio France membuat laporan investigasi.
Keduanya mengungkapkan bahwa setidaknya sepertiga air mineral yang dijual di Prancis telah diolah "secara ilegal", baik dengan sinar ultraviolet, filter karbon, atau saringan mikro ultra-halus yang biasa digunakan untuk menyaring bakteri.
Masalahnya bukan soal kesehatan masyarakat karena air yang diolah- karena secara definisi aman untuk diminum- melainkan menurut hukum Uni Eropa, "air mineral alami" yang dijual dengan harga jauh lebih mahal daripada air keran,seharusnya tidak boleh diubah baik dari sumber bawah tanah maupun dari botolnya.
Merusak Pasar
Di Prancis, memang selama ini merk seperti Evian, Vichy, dan Perrier, menarasikan produk mereka sebagai "air dari lereng gunung", "aliran sungai yang deras", atau "air murni dan mineral yang menyehatkan". Tapi pengungkapan dua media tersebut menyebut perusahaan-perusahaan memang telah menyaring air.
Dikatakan bahwa jika perusahaan mengakui, hal ini akan berisiko merusak "mantra pasar". Pemerintah Prancis juga disebut tahun tapi berkonspirasi untuk merahasiakan kasus ini, menutupi laporan kontaminasi, dan bahkan mengubah aturan agar ada produk tertentu yang dapat terus menggunakan mikrofiltrasi.
Dalam investigasi mereka, Le Monde dan Radio France menyebut "pemerintah menganggap industri air mineral begitu strategis". Sehingga, mereka setuju untuk menyembunyikan informasi yang dianggap "merugikan" ke publik.
Menipu Konsumen?
Mengutip AFP pada September, skandal ini akhirnya membuat kelompok konsumen Prancis menuntut larangan penjualan khususnya Perrier. Sebuah asosiasi hak konsumen yang berpengaruh mendesak pengadilan untuk melarang penjualan, menyatakan bahwa klaim merek tersebut bahwa produknya "alami" menyesatkan.
UFC-Que Choisir, yang mengajukan permohonan ke pengadilan di Nanterre, dekat Paris, menyatakan bahwa merek Perrier milik Nestle harus dilarang sementara. Perusahaan harus diperintahkan menghentikan deskripsi yang disebut mereka "tidak jujur", tentang air tersebut.
"Konsumen membeli air yang dijual sebagai air mineral alami, tetapi sebenarnya bukan air alami karena telah diolah," ujar pengacara asosiasi tersebut, Alexis Macchetto, kepada AFP.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]

















































