4.000 WNI Terancam Diusir dari AS, Trump Suruh Lapor Langsung Lewat HP

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu fokus terbaru Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump adalah membasmi imigran ilegal. Sejak dilantik pada 20 Januari 2025, pemerintahan Trump telah menangkap 8.000 imigran dan melakukan deportasi secara bertahap.

Di antara imigran tersebut, ada 4 Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut ditangkap. Salah satu yang tinggal di San Francisco dideportasi. Menurut laporan per 24 November 2024, ada 4.276 WNI yang tercatat dalam daftar 'final order of removal' Imigrasi dan Bea Cukai AS atau ICE. Mereka berisiko dideportasi dari.

Terbaru, pemerintahan Trump meluncurkan aplikasi baru pada pekan ini yang memungkinkan imigran ilegal di AS untuk melakukan deportasi mandiri (self-deport). Jadi, mereka tak perlu menghadapi penangkapan dari petugas untuk dideportasi secara paksa.

Aplikasi yang dinamai 'CBP Home' tersebut menawarkan opsi bagi para imigran gelap untuk melaporkan diri dan mengemukakan niat mereka untuk pulang ke negara asal secara sukarela.

"Aplikasi CBP Home memberikan opsi bagi para 'alien' untuk pergi dan melakukan deportasi mandiri. Dengan begitu, mereka memiliki peluan untuk kembali ke AS secara legal di masa depan dan menjalani hidup impian di AS," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters, Selasa (11/3/2025).

"Jika mereka tidak [melapor dan mengajukan diri], kami akan menemukan mereka, melakukan deportasi, dan tidak akan membiarkan mereka kembali," ia menambahkan.

Regulasi yang ditetapkan pemerintahan Trump akan berlaku pada 11 April 2025. Kebijakan itu akan membuat orang-orang yang tidak memiliki status legal untuk tinggal di AS menghadapi ancaman denda dan penjara.

Aplikasi CBP Home menggantikan aplikasi CBP One yang diluncurkan pada pemerintahan Joe Biden. CPB One memiliki fitur yang memungkinkan sekitar satu juta migran di Meksiko untuk menjadwalkan janji temu guna meminta masuk di perbatasan resmi.

Politisi Republik mengkritisi program Biden. Mereka menilai program itu memfasilitasi migrasi massal ke AS dan tidak memeriksa migran secara memadai.

Trump menonaktifkan CBP One beberapa jam setelah masuk ke Gedung Putih. Hal ini membuat banyak perjanjian yang diajukan migran tertunda dan tak jelas nasibnya.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Siapkan Dana Kekayaan Negara untuk Akuisisi TikTok

Next Article Banyak yang Takut, Ramal Trump Menang Tanda Malapetaka Umat Manusia

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|