Selat Hormuz menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memberlakukan blokade laut di Selat Hormuz mulai berlaku pada Senin (14/4/2026) pagi.
Hal ini menyusul putaran negosiasi selama 21 jam di Islamabad gagal mencapai terobosan antara Washington dan Teheran.
Perkembangan ini terjadi di tengah eskalasi militer yang terus berlanjut selama beberapa pekan, yang mengancam akan memperluas cakupan krisis di salah satu jalur energi global terpenting.
Baik Bloomberg maupun surat kabar The Hill dari AS telah menyiapkan artikel penjelasan mengenai topik ini, yang dapat dirangkum dalam pertanyaan-pertanyaan berikut, sebagaimana dinarasikan ulang Aljazeera, Selasa (14/4/2026).
Pertama, kapan dan bagaimana blokade berlangsung?
Amerika Serikat mulai memberlakukan blokade pada pukul 10.00 pagi waktu Pantai Timur AS (14.00 GMT), dengan memerintahkan militer AS untuk mencegah kapal-kapal yang terkait dengan Iran memasuki atau meninggalkan pelabuhannya.
Komando Pusat AS menegaskan tindakan tersebut akan diterapkan pada semua kapal yang terkait dengan aktivitas Iran.
Ini dengan secara teoritis mengizinkan kapal yang menuju pelabuhan non-Iran untuk lewat, meskipun kapal-kapal tersebut akan menjalani prosedur pemeriksaan dan pengawasan yang ketat.

7 hours ago
3

















































