Jumali Kamis, 21 Mei 2026 14:57 WIB

Foto ilustrasi anak-anak bermain ponsel, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Tingginya aktivitas anak kelahiran 2010–2024 atau Generasi Alpha di dunia game online memunculkan kekhawatiran baru bagi orang tua, seiring meningkatnya kasus grooming dan penipuan digital di platform populer.
Data menunjukkan sekitar 79% anak dari generasi ini bermain game setiap minggu, menjadikan dunia virtual sebagai ruang interaksi utama mereka.
Namun, di balik keseruan tersebut, laporan organisasi nirlaba Thorn mengungkap adanya ancaman serius berupa pelecehan dan ajakan seksual daring terhadap anak di bawah umur.
Laporan itu menyebut sekitar satu dari empat remaja pernah mengalami pendekatan tidak pantas di ruang digital, sering kali dengan iming-iming hadiah seperti mata uang virtual atau item langka dalam game.
Menurut Vice President Research & Insights Thorn, Melissa Stroebel, ancaman ini terjadi hampir di seluruh platform yang memiliki fitur komunikasi langsung.
“Sayangnya, kami melihat ancaman ini terjadi di sebagian besar platform,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku kejahatan memanfaatkan ruang sosial di game untuk membangun komunikasi dengan anak-anak.
Hal senada disampaikan pakar keamanan digital dari Bark Technologies, Titania Jordan, yang menilai percakapan di dalam game sering berpindah ke platform lain yang lebih privat.
Platform seperti Roblox, Minecraft, Fortnite, Discord, hingga Twitch disebut memiliki risiko karena menyediakan fitur pesan langsung atau obrolan publik.
Selain ancaman predator online, risiko lain juga mencakup kecanduan game, penipuan phishing, hingga pencurian data pribadi anak.
CEO Kidas, Ron Kerbs, mengingatkan bahwa anak-anak kerap menjadi target pesan palsu yang menawarkan hadiah seperti Robux atau V-Bucks dengan imbalan data pribadi.
Orang tua pun diimbau untuk tidak hanya melarang anak bermain, tetapi juga melakukan pendampingan aktif.
Langkah yang disarankan antara lain penggunaan aplikasi kontrol orang tua, komunikasi terbuka, hingga bermain bersama anak untuk memahami lingkungan digital mereka.
Selain itu, anak juga perlu dilatih untuk berani menolak ajakan mencurigakan dan segera melapor kepada orang tua jika merasa tidak nyaman.
Konselor keluarga Catherine Atkinson-Greenhaw juga mengingatkan pentingnya mengenali tanda-tanda perubahan perilaku anak, seperti menarik diri, cemas setelah bermain, atau menerima barang dari sumber tidak jelas.
Jika ditemukan indikasi bahaya, orang tua disarankan segera menyimpan bukti percakapan dan melaporkan ke pihak berwenang seperti unit cybercrime.
Dengan pendekatan yang tepat, game tetap dapat menjadi sarana belajar dan sosialisasi yang positif bagi anak.
Kuncinya, orang tua perlu hadir sebagai pendamping digital yang aktif agar anak tetap aman di ruang bermain virtual mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































