Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan pada Rapat Paripurna. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, hal itu sesuai arah kebijakan pemerintah agar perusahaan pelat merah dapat berdata saing global.
"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional," ujarnya dalam pidato pengesahan RUU BUMN di DPR RI Jakarta, Selasa (4/2).
Erick menjabarkan, dalam RUU BUMN yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR RI tertera pendirian badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen.
Erick melanjutkan lebih jauh, upaya tersebut dilakukan dalam rangka membantu pemerintah dalam memujudkan target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara, kata Erick, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia emas tahun 2045.
"Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," sebutnya.
Ia menambahkan, BUMN harus terus bertranformasi menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien dan berdaya saing global melalui restructurisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya yang dapat menciptakan entitas yang lebih ramping serta fokus dan memberikan nilai tambah.
Selain itu, BUMN juga perlu terus mengimplementasikan tata kelola korporasi yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), pengembangan sumber daya manusia unggul, berintegritas dan berwawasan global.
"Terus melakukan akselerasi, inovasi dan penguasaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas," pungkasnya.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Saham BUMN Kompak Ambruk, Investor Tunggu Kepastian Danantara
Next Article Sedang Rapat di Komisi VI, Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Ruangan