Jakarta, CNBC Indonesia - Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah di berbagai kementerian/lembaga juga menyasar ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.
Di hadapan Komisi XI DPR RI, Plt Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan pagu awal sebelum efisiensi adalah Rp 2,47 triliun. Namun, pemerintah melakukan pemotongan sebesar Rp 471,49 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran yang dapat digunakan oleh BPKP adalah Rp 1,81 triliun.
"Total anggaran kami yang ditetapkan Komisi XI awalnya Rp 2,47 triliun. Kita mendapat pemotongan efisiensi sebesar Rp 471,49 miliar," kata Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Adapun pos-pos yang dipangkas anggarannya yakni anggaran teknis pengawasan dari Rp 453,87 miliar menjadi Rp 225,95 miliar, anggaran pengembangan pengawasan dari Rp 64,09 miliar menjadi Rp 31,91 miliar, anggaran manajemen pengawasan dari Rp 84,85 miliar menjadi Rp 49,80 miliar, anggaran operasional dari Rp 1,57 triliun menjadi Rp 1,46 triliun, serta anggaran sarana dan prasarana dari Rp 111,18 miliar menjadi Rp 10,03 miliar.
Pemotongan ini tentu berdampak pada berbagai program di lingkungan BPKP. Ateh pun melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran di beberapa pos pengeluaran.
"Tentu ada keterbatasan karena banyak sekali datang ke kami permintaan-permintaan, permohonan-permohonan untuk kami melakukan pengawasan, evaluasi segala macam. Itu kita akan batasi kepada hal-hal yang strategis yang sesuai dengan program-program utama bapak presiden," ucap Ateh.
Meski begitu, Ateh mengusahakan efisiensi anggaran ini tidak sampai mengurangi kualitas pelayanan dan tetap menjalankan target sesuai program strategis Presiden Prabowo.
"Intinya kualitas insyaallah tidak akan turun, tapi yang berubah adalah kuantitas objeknya. Kita fokuskan kepada program-program penting. Semua program strategis presiden kami jamin kami kawal," tegas Ateh.
Berdasarkan kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja BPKP dalam tahun anggaran 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 471.491.811.000. Adapun tujuannya untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya (tenaga, biaya dan waktu) sehingga menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Nasib Program Cek Kesehatan Gratis di Tengah Efisiensi Anggaran
Next Article BPKP Buka Suara Soal Uang Negara 'Bocor' Rp 300 Triliun