Arigatou! Jepang Kasih Banyak Cuan ke RI, Ini Buktinya

3 months ago 40

Jakarta, CNBC Indonesia - Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Jepang, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), akhirnya diperbarui setelah 17 tahun berjalan. Pembaruan ini membawa angin segar bagi Indonesia, terutama dalam ekspor produk unggulan seperti tuna, kakao, dan pisang, serta membuka akses lebih luas bagi sektor jasa keuangan dan investasi.

Di hadapan Komisi VI DPR RI, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, sejak disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2008 dan berlaku sejak 1 Juli 2008, IJEPA telah memberikan banyak manfaat bagi Indonesia. Surplus perdagangan terus terjadi, investasi meningkat di sektor otomotif dan industri lainnya, serta tenaga kerja Indonesia, khususnya perawat, mendapat kesempatan lebih luas di Jepang.

Namun, dengan perkembangan ekonomi global dan perjanjian dagang baru seperti ASEAN-Japan CEPA dan RCEP, IJEPA perlu diperbarui agar tetap relevan. Oleh karena itu, pada 8 Agustus 2024, Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan IJEPA yang mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perdagangan barang, jasa, perpindahan tenaga kerja, hingga perdagangan digital.

"Terlepas dari manfaat-manfaat tersebut, ada empat urgensi untuk memperbarui perjanjian IJEPA dengan tujuan modernisasi, dan menjaga relevansi dengan tantangan saat ini," kata Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Dalam perdagangan barang, lanjut Budi, Indonesia dan Jepang telah menambah komitmen akses pasar, di mana Jepang menambah komitmen 112 pos tarif yang dapat dimanfaatkan Indonesia.

"Produk-produk yang mendapat preferensi tambahan dari Jepang antara lain, produk olahan tuna dan hasil laut lainnya, pisang dan nanas, produk makanan dan minuman, serta bubuk kakao," ungkapnya.

Sedangkan Indonesia, memberikan tambahan komitmen akses pasar kepada Jepang sebanyak 25 pos tarif, antara lain untuk produk besi dan baja, tepung beras, produk otomotif, serta beras khusus.

"Di bidang perdagangan jasa, Jepang memberikan tambahan komitmen untuk subsektor jasa perbankan, dan jasa keuangan lainnya. Sedangkan Indonesia memberikan tambahan komitmen untuk subsektor jasa real estate dan jasa transportasi," terang dia.

Adapun sederet keuntungan besar yang akan diperoleh Indonesia apabila melakukan pembaruan IJEPA, antara lain:

1.⁠ ⁠Meningkatkan akses pasar dan daya saing produk Indonesia di pasar Jepang

Indonesia akan mendapat pasar ekspor barang ke Jepang semakin besar dengan cakupan barang sebanyak 112 pos tarif berupa penurunan bea masuk produk ekspor unggulan dan potensial Indonesia, seperti tuna, cakalang dan olahannya, produk kelautan lainnya, pisang, nanas, bubuk kakao, kimia organik, minyak nabati, dan produk makanan minuman lainnya.

"(Produk-produk tersebut) akan lebih bersaing di pasar Jepang dibandingkan produk dari negara lainnya," tukasnya.

Budi mengatakan, surplus perdagangan Indonesia dengan Jepang diproyeksikan akan tumbuh 20,37% setiap tahunnya, dengan peningkatan ekspor lebih dari US$ 300 juta dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso saat mengikuti Raker dan RDP bersama Komisi VI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, BPKN, dan KPPU dengan agenda Pembahasan rencana efisiensi atas Anggaran Belanja K/L Tahun 2025), Kamis, (13/2/2025). (Tangkapan Layar Youtube Komisi VI DPR RI)Foto: Menteri Perdagangan Budi Santoso saat mengikuti Raker dan RDP bersama Komisi VI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, BPKN, dan KPPU dengan agenda Pembahasan rencana efisiensi atas Anggaran Belanja K/L Tahun 2025), Kamis, (13/2/2025). (Tangkapan Layar Youtube Komisi VI DPR RI)
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat mengikuti Raker dan RDP bersama Komisi VI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, BPKN, dan KPPU dengan agenda Pembahasan rencana efisiensi atas Anggaran Belanja K/L Tahun 2025), Kamis, (13/2/2025). (Tangkapan Layar Youtube Komisi VI DPR RI)

2. Meningkatkan akses pasar jasa

Dia menyampaikan bahwa dengan diperbaharuinya protokol IJEPA ini, maka Indonesia mendapatkan akses terhadap pasar jasa yang semakin meluas di Jepang, terutama untuk jasa yang memiliki nilai tambah tinggi, seperti jasa keuangan, asuransi, komunikasi, transportasi barang melalui barat, dan jasa perdagangan.

"Ekspor jasa Indonesia diproyeksikan akan menjadi US$ 190,6 juta pasca lima tahun," ucap Budi.

3. Mendorong penyerapan tenaga kerja

Perluasan akses pasar jasa tersebut juga akan memberikan multiplier efek berupa peningkatan penyerapan tenaga kerja Indonesia dan peningkatan pendapatan, khususnya di industri jasa yang memerlukan banyak tenaga kerja seperti sektor jasa transportasi udara, komunikasi, pengangkutan, pergudangan, dan kegiatan pendukung.

4. Menumbuhkan investasi

Katanya, perjanjian ini juga akan meningkatkan investasi Jepang di Indonesia, yang akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja dan transfer teknologi.

5. Membuka peningkatan kerja sama di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah

Budi menyebut kerjasama ini dimulai di bidang pertukaran informasi dan pengembangan akses pasar, pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Ke depannya pelaku usaha Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah Jepang," sambungnya.

Melihat besarnya manfaat ini, pemerintah berharap DPR RI segera mengesahkan protokol perubahan IJEPA melalui Perpres, seperti yang dilakukan pada tahun 2008 silam. Dengan begitu, pelaku usaha Indonesia bisa segera menikmati manfaat dari perjanjian ini.

"Pemerintah Indonesia mengharapkan DPR RI dapat segera memutuskan instrumen pengesahan protokol tersebut dan disampaikan kepada pemerintah dalam kesempatan pertama, untuk diproses ke tahap selanjutnya," pungkasnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Terima Pinjaman Rp 9 T dari Jepang, Ini Daftar Proyeknya!

Next Article Video: Ishikawa Jepang Diterjang Banjir Besar, 6 Orang Tewas

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|