Artis Revaldo Kembali Ditangkap Narkoba, Ruben Onsu Belum Ditahan Polisi

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Sejumlah peristiwa kriminal mewarnai wilayah Jakarta pada Selasa (25/8). Dua kasus yang menyita perhatian publik adalah penangkapan kembali artis Revaldo Fifaldi atas kasus narkoba dan perkembangan kasus hukum yang menjerat presenter Ruben Onsu.

Revaldo Fifaldi Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu

Kepolisian kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, di Jakarta, Selasa.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dikonfirmasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. "Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," jelas AKP Wisnu Wirawan.

Ruben Onsu Belum Ditahan, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat

Di kasus terpisah, polisi menyatakan belum menahan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan dinilai kooperatif dan tidak menghambat proses penyidikan.

"Tersangka tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta pada saat pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka pada Jumat (28/8). "Kalau panggilan pemeriksaan tersangka, hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026," kata AKBP Iskandarsyah.

Polda Metro Tunggu Hasil Lab Forensik Kematian Sutrimo

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga saat ini, sebanyak 27 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Sebab kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|