Harianjogja.com, WASHINGTON — Amerika Serikat dilaporkan belum sepenuhnya siap menghadapi skala ancaman pesawat nirawak (drone) milik Iran di kawasan Timur Tengah. Hal itu mencuat setelah operasi militer bersama Israel terhadap Republik Islam tersebut.
Laporan CNN pada Selasa (17/3/2026) menyebut, salah satu hambatan utama berasal dari minimnya dukungan Kongres Amerika Serikat dalam mempercepat pengadaan sistem penangkal drone serta pengembangan inovasi pertahanan terkait.
Seorang pejabat AS mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut membuat kesiapan menghadapi ancaman drone belum optimal.
Dalam laporan yang sama, penasihat senior di Center for Strategic and International Studies, Mark Cancian, menilai Iran dan negara lain akan terus mengembangkan taktik baru dalam penggunaan drone.
“Iran dan negara lain akan mencermati apa yang terjadi dan akan mengembangkan taktik baru serta adaptasi baru dari drone … dinamika langkah, langkah balasan, dan balasan terhadap balasan ini akan terlihat pada penggunaan drone, seperti yang pernah kita lihat pada perangkat peledak improvisasi,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah sumber lain dalam laporan tersebut menyebut AS sebenarnya memiliki tingkat kesiapan tertentu. Hal itu didukung pengalaman kerja sama militer dengan mitra di Ukraina dan Eropa dalam beberapa tahun terakhir, serta pemantauan intensif terhadap konflik di kawasan tersebut.
Sebelumnya, pada 28 Februari 2026, AS bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran. Serangan tersebut menimbulkan kerusakan serta korban sipil.
Iran kemudian membalas dengan meluncurkan serangan ke wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah, sehingga meningkatkan eskalasi konflik di kawasan.
Pada awalnya, AS dan Israel menyatakan operasi tersebut sebagai langkah awal untuk meredam ancaman program nuklir Iran. Namun, arah kebijakan kemudian bergeser dengan munculnya keinginan perubahan kekuasaan di Iran.
Dalam perkembangan lain, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dilaporkan gugur pada hari pertama serangan tersebut. Pemerintah Iran pun menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari.
Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam keras peristiwa tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga menyerukan deeskalasi segera serta penghentian permusuhan guna mencegah konflik semakin meluas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































