Aturan Strobo dan Sirene: Bagaimana Menyeimbangkan Kebutuhan dan Kenyamanan?

1 hour ago 3

Iring-iringan kendaraan pejabat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta. Kendaraan tersebut kerap menggunakan strobo untuk memberi signal kepada pengendara lain agar memberikan jalan kepada mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan strobo dan rotator pada kendaraan telah menjadi sorotan publik karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sirene dan cahaya strobo yang tidak perlu, terutama ketika digunakan oleh kendaraan yang tidak berhak.

Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di media sosial menjadi bentuk protes atas penggunaan sirene dan strobo yang dianggap tidak tepat. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," kata Agus di Jakarta, Sabtu.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," ujarnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|