Harga Cabai di Surabaya Kembali Naik, Tapi Masih di Bawah HAPK

3 hours ago 10
 Humas Pemkot SurabayaTPID Kota Surabaya lakukan pengamatan harga bahan pokok di pasar tradisional. FOTO: Humas Pemkot Surabaya

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkapkan, hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menunjukkan adanya tren kenaikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir.


Meski demikian, harga cabai rawit maupun cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Surabaya masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Tingkat Konsumen (HAPK).


Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma menjelaskan, TPID telah melakukan pemantauan di lima pasar tradisional, yakni Pasar Genteng Baru, Pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Soponyono.


"Memang harga cabai menunjukkan adanya tren kenaikan, namun harga tersebut masih di bawah HAPK,” ujar Vykka, Sabtu (19/9/2025).


Berdasarkan hasil pengamatan tim survei TPID Surabaya, harga cabai merah besar dengan HAPK Rp35.728 per kilogram sempat berada di angka Rp39.200 pada 4 Agustus 2025. Harga kemudian turun menjadi Rp27.600 pada 3 September 2025, sebelum kembali naik ke Rp34.760 pada 17 September 2025.


Untuk cabai merah keriting, dengan HAPK Rp37.000-Rp55.000, tercatat Rp37.600 pada 4 Agustus 2025. Kemudian turun menjadi Rp24.900 pada 1 September 2025, lalu meningkat lagi menjadi Rp40.450 pada 17 September 2025.


Adapun cabai rawit merah dengan HAPK Rp40.000-Rp57.000, sempat berada di angka Rp38.800 pada 4 Agustus 2025. Sempat turun ke Rp26.800 pada 3 September 2025, namun kembali naik menjadi Rp34.700 pada 17 September 2025.


Vykka menegaskan, Pemkot Surabaya bersama lintas lembaga terus melakukan pengawasan dan sidak untuk mencegah penimbunan bahan pokok.


Pengawasan tersebut melibatkan TPID, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


"Kami juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha distribusi bahan pokok (produsen, distributor, pedagang) untuk tidak melakukan penimbunan,” ujarnya.


Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi harga, Pemkot Surabaya juga menyediakan sistem informasi harga dan stok bahan pokok yang dapat diakses di sejumlah pasar tradisional.


"Terdapat layar monitor yang menyajikan informasi harga dan ketersediaan di Pasar Tambahrejo, Pasar Genteng Baru, Pasar Wonokromo, dan Pasar Pabean,” ucapnya.


Vykka mengaku, Pemkot Surabaya telah berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dengan menggelar pasar murah. Selain cabai, pihaknya juga menjual kebutuhan pokok lain seperti bawang merah, telur, dan minyak goreng.


“Kami menggelar pasar murah di 31 kecamatan secara bergilir setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis, serta operasi pasar beras SPHP dan Minyakita," kata Vykka.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan cabai.


DKPP Surabaya telah melakukan gerakan menanam tanaman yang mempengaruhi stabilitas harga komoditas tertentu, seperti cabai dan bawang merah.


"Ini untuk mengantisipasi kenaikan harga sehingga mengurangi kebutuhan konsumsi rumah tangga di pasar,” kata Antiek.


Di samping itu, lanjut Antiek, Pemkot Surabaya juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai daerah penghasil cabai untuk menjaga pasokan tetap stabil.


"Surabaya telah melakukan kerja sama antar daerah, kerjasama antar pemerintah daerah (G to G) dan ditindaklanjuti B to B di beberapa daerah penghasil cabai, seperti Kabupaten Kediri, Malang, Bojonegoro, Gresik, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, dan Sidoarjo,” ucapnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|