Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (14/1/2025). Pertemuan itu khusus membahas mengenai implementasi sistem administrasi layanan pajak baru, Coretax Administration System.
Menurut Sri Mulyani, Luhut dan dirinya sepakat untuk berkolaborasi memperkuat integrasi Coretax, termasuk perihal sinkronisasi sistemnya. Coretax sendiri baru saja berjalan pada 1 Januari 2025. Saat ini, Coretax masih dalam tahap praimplementasi.
"Hari ini, saya berdiskusi dengan Pak Luhut Pandjaitan beserta jajaran Dewan Ekonomi Nasional untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan government technology, termasuk sinkronisasi dengan Coretax," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (15/1/2025).
"Kami sepakat menjaga aspek interoperabilitas sehingga koordinasi dan kolaborasi antar sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik, termasuk integrasi dengan data dalam sistem Coretax," tambahnya.
Dia pun menekankan semua upaya yang dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Sri Mulyani pun memastikan di tengah berbagai dinamika dan tantangan dalam implementasi Coretax, Ditjen Pajak terus bekerja keras untuk memastikan sistem ini dapat berjalan dengan optimal. Partisipasi aktif berupa saran, masukan dan pemahaman yang baik dari Wajib Pajak sangat penting dalam mendukung keberhasilan Coretax.
Dia menegaskan Coretax dibangun sebagai bagian dari upaya reformasi perpajakan dengan mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan.
"Dengan sistem yang lebih terintegrasi, harapannya proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, serta dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak," paparnya.
Sementara itu, Luhut memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax. Kendati masih dalam tahap transisi, tetapi dia yakin Coretax akan berjalan baik. Oleh karena itu, dia meminta adanya layanan bantuan bagi wajib pajak yang mengakses Coretax.
"Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi," ujar Luhut, dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).
Dia pun yakin implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2% poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia.
"Langkah ini berpotensi menambah penerimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan," ungkapnya.
Luhut pun menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat. Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.
"Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini," tambahnya.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Coretax Eror, DPR Desak DJP Benahi Sistem
Next Article Tunda PPN 12% & Beri Subsidi Warga, Luhut: Supaya Jangan Jatuh!