Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menonaktifkan dua pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Keduanya adalah, Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) dan Mustika Pertiwi sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan keputusan penonaktifan Dirjen Migas merupakan bagian dari konsolidasi dari institusi. Adapun sembari menunggu proses yang sedang berjalan, status Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas masih non aktif.
Sebagai gantinya, Bahlil menunjuk Tri Winarno yang merupakan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.
"Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. PLH Dirjen migas adalah Dirjen Minerba Pak Tri Winarno," kata Bahlil ditemui di Jakarta, dikutip Kamis (13/2/2025).
Terpisah, Wamen ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan bawa selain menonaktifkan Achmad Muchtasyar pihaknya juga menonaktifkan Mustika Pertiwi sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil bersamaan dengan penonaktifan Achmad Muchtasyar. "Untuk Direktur Hilir Migas itu juga nanti akan dievaluasi. Nanti akan ada penunjukan PLT," kata Yuliot ditemui di gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Adapun, terkait dengan penunjukan Tri Winarno sebagai Plh Dirjen Migas, Yuliot menekankan bahwa status PLh bersifat sementara dan berbeda dengan Pelaksana Tugas (PLT).
Ia mengatakan bahwa Menteri ESDM hingga kini masih dalam proses mencari sosok yang tepat untuk mengisi dua posisi kosong di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) tersebut.
"Ya ini prosesnya mungkin kalau batas waktunya agak panjang itu akan jadi PLT. Tapi kalau ini bisa segera dilihat permasalahannya apakah dari Pak Menteri apakah pejabat yang sudah ditetapkan bisa lanjut dan bagaimana tetap itu akan dilakukan evaluasi," katanya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Buka Suara
Next Article Pemerintah Beberkan Fakta: Penikmat BBM Subsidi Adalah Orang Mampu!