Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di tengah dinamika geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Utara di Manado, Sabtu (11/4/2026).
Harga Subsidi Dijaga Stabil
Bahlil menegaskan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga energi agar tidak membebani masyarakat.
“Pemerintah berupaya agar harga BBM dan LPG subsidi di Indonesia tidak mengalami kenaikan dan kami terus mencari jalan keluar,” ujarnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi nasional.
Pemerintah, kata Bahlil, tengah mendorong optimalisasi sumber daya alam dalam negeri guna menekan ketergantungan impor.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencapai target swasembada energi sekaligus menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Kita akan berdayakan sumber daya alam yang kita punya, sehingga swasembada energi bisa tercapai,” katanya.
Bahlil memastikan ketersediaan energi nasional dalam kondisi aman.
Saat ini, stok BBM diperkirakan cukup untuk sekitar 20 hari ke depan, sementara LPG mencapai 10 hari ke depan.
Impor Masih Dominan
Meski demikian, kebutuhan energi nasional masih tinggi. Konsumsi BBM Indonesia mencapai sekitar 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari dalam periode 2024–2026.
Dari jumlah tersebut, produksi domestik baru mampu memenuhi sekitar 600 ribu barel per hari, sehingga lebih dari 59 persen kebutuhan masih bergantung pada impor.
Sebagian besar pasokan impor tersebut berasal dari Singapura dan Malaysia.
Pemerintah menilai menjaga harga BBM subsidi dan LPG 3 kg tetap stabil menjadi langkah penting untuk melindungi daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

















































