Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 72 orang karyawan atau sekitar 25% dari total karyawan perusahaan.
Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, divisi yang terdampak adalah tim sales, risiko, legal, procurement, HR, produk, IT, dan PMO. PHK ini dilakukan dalam upaya mengurangi beban dan menjaga profitabilitas perusahaan.
Sebagai informasi, Bank Aladin merugi sejak 2021. Bank kala itu mencatat rugi bersih Rp 121,27 miliar. Pada tahun berikutnya rugi BANK membengkak menjadi Rp 264,9 miliar.
Kemudian pada 2023, rugi BANK susut menjadi Rp 145,74 miliar. Terbaru, per September 2024, rugi Bank Aladin turun 45,79% menjadi Rp 79 miliar.
Berdasarkan laporan publikasi, pendapatan setelah distribusi bagi hasil perusahaan tumbuh 31,56% yoy menjadi Rp 207,52 miliar. Akan tetapi setelah dikurangi beban operasional, perusahaan membukukan rugi Rp 81 miliar.
Bank Aladin memang tercatat memiliki rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) di atas ketentuan ideal. Rasio BOPO Bank Aladin per September 2024 sebesar 115,34%. Pun cost to income ratio (CIR) perusahaan terbilang tinggi, yakni 124,9%.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Corporate Communication Bank Aladin Syariah mengatakan bahwa perusahaan melakukan penyesuaian sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. BANK saat ini tengah melakukan penyesuaian dan optimalisasi kinerja internal perusahaan.
"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan fokus perusahaan pada area strategis yang paling relevan dengan visi pertumbuhan kami ke depan. Penyesuaian ini merupakan wujud nyata dari tekad kami untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih lincah, efisien dan mampu merespons kebutuhan nasabah dengan lebih cepat serta efektif," tulis Corporate Communication Bank Aladin Syariah melalui keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Perusahaan pun memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan dan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank Aladin Syariah juga berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan maksimal bagi pihak yang terdampak.
"Kami optimis bahwa upaya ini akan semakin memperkuat posisi Bank Aladin Syariah dalam melayani kebutuhan finansial masyarakat Indonesia secara optimal, inklusif dan berkelanjutan di masa yang akan datang," katanya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Emiten Kedai Kopi Fore Mau IPO, Begini Prospeknya
Next Article Video: Volkswagen Bakal Tutup 3 Pabrik & PHK Massal