Bansos PKH Cair, Ini Cara Cek PKH 2026 Pakai NIK Lewat HP

5 hours ago 1

Jumali

Jumali Kamis, 14 Mei 2026 10:17 WIB

Bansos PKH Cair, Ini Cara Cek PKH 2026 Pakai NIK Lewat HP

Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, JOGJA— Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 tahun 2026 resmi mulai dicairkan pada pertengahan Mei. Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa daerah dilaporkan sudah menerima bantuan tersebut melalui rekening bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.

Meski demikian, masyarakat yang belum menerima bantuan diminta tidak panik karena pencairan PKH tahap 2 dilakukan secara bertahap hingga Juni 2026.

Pemerintah menyalurkan bansos PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Selain lewat rekening bank, sebagian penerima juga memperoleh bantuan melalui layanan PT Pos Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos PKH 2026, pemerintah menyediakan layanan pengecekan resmi secara online.

Salah satunya melalui situs resmi Kemensos berikut:

cekbansos.kemensos.go.id

Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, mengisi kode captcha, lalu memilih menu “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama penerima bantuan, jenis bansos, hingga periode pencairan.

Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Masyarakat diimbau hanya menggunakan kanal resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan pendamping sosial atau pencairan bansos cepat.

Program PKH sendiri merupakan bantuan sosial rutin pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga kurang mampu, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar.

Berikut rincian nominal bantuan PKH tahap 2 tahun 2026 per tiga bulan:

- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Semakin banyak anggota keluarga yang memenuhi syarat, maka total bantuan PKH yang diterima juga akan semakin besar.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek rekening bank penyalur dan memastikan data kepesertaan masih aktif di sistem Kemensos.

Jika mengalami kendala pencairan, masyarakat disarankan menghubungi pendamping sosial atau aparat kelurahan setempat.

Penyaluran bansos PKH tahap 2 dijadwalkan terus berlangsung secara bertahap hingga akhir Juni 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|