REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan ada dua kelompok penyelundup emas ilegal ke luar negeri yang beroperasi di Indonesia. Satu menuju ke Dubai, dan satu lagi ke Hong Kong.
"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni di Jakarta Pusat, Jumat.
Irhamni mengatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus penyelundupan emas ilegal ini. Secara simultan, penyidik mencegah pelaku yang diamankan di Indonesia pergi ke luar negeri.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri aset-aset pelaku serta memburu pelaku yang kabur ke luar negeri.
"Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri, tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Divisi Hubungan Internasional Polri," ucapnya.
Dittipidter Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua orang warga negara India yang diduga menyelundupkan emas ilegal ke Dubai.
sumber : Antara

3 weeks ago
46
















































