Batu Bara RI Akan Disulap Jadi Gas, Kurangi Impor LPG

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong agar proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) dapat segera terealisasi. Pasalnya, proyek ini diharapkan dapat menekan ketergantungan terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang setiap tahun terus meningkat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa Indonesia memiliki cadangan batu bara yang sangat melimpah. Namun di sisi lain, dunia sedang bergerak menuju transisi energi hijau.

"Kita tahu bahwa batu bara masih cukup banyak di Indonesia. Sementara dunia menginginkan untuk adanya green energy. Nah, bagaimana caranya supaya batu bara itu bisa dimanfaatkan, tetapi kita juga green energy-nya nggak hilang. Artinya dapat juga sekalian," kata Tri dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, dikutip Selasa (21/10/2025).

Oleh sebab itu, salah satu solusi yang tengah digagas pemerintah adalah pemanfaatan batu bara menjadi DME, pengganti bahan baku LPG. Mengingat bahwa selama ini, Indonesia masih mengimpor sekitar 6-7 juta ton LPG per tahun, sebagian besar dari Amerika Serikat.

"Ini kita mencoba untuk bertransformasi dari batu bara yang energi kotor menjadi yang lebih bersih melalui DME tadi," katanya.

Tri memandang, selain bisa mengubah karakter batu bara menjadi lebih ramah lingkungan, proyek ini juga akan berdampak pada pengurangan subsidi LPG. Adapun, subsidi LPG setiap tahunnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 80 triliun - Rp 87 triliun.

"Seperti kita ketahui bersama, LPG subsidi-nya sekitar Rp 80-87 triliun setiap tahun. Nah, ini bagaimana kita bisa mengurangi itu. Nah, salah satunya dengan DME seperti saya sampaikan tadi," katanya.

Peta Jalan DME RI

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau dalam hal ini yaitu hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) yang diperkirakan mulai jalan pada 2030.

Rencana ini yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Aturan tersebut menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku yakni PP No.79 Tahun 2014 tentang KEN.

Dalam pasal 9 dituliskan bahwa Indonesia merumuskan pemanfaatan energi final beberapa jenis energi, salah satunya adalah pemanfaatan DME.

"Energi final adalah sumber energi dan energi yang langsung dapat dikonsumsi oleh pengguna akhir," tulis beleid itu, dikutip Kamis (25/9/2025).

Selama 10 tahun mulai dari tahun 2030, Indonesia direncanakan bisa memanfaatkan DME dari nol hingga 600 ribu ton setara minyak (tonnes of oil equivalent/TOE).

Mulai tahun 2040-2060, Indonesia direncanakan lebih masif lagi dalam pemanfaatan DME dari 3 juta TOE hingga 3,6 juta TOE.

Sejalan dengan itu, pemanfaatan LPG di Indonesia juga direncanakan terus menurun hingga tahun 2060 mendatang. Mulai tahun 2030, Indonesia bakal memanfaatkan 11-11,2 juta TOE LPG selama 10 tahun.

Pada tahun 2040, pemanfaatan LPG dalam negeri akan menurun jadi 2,8-3 juta TOE selama 10 tahun. Mulai tahun 2050, Indonesia terus menurunkan pemanfaatan LPG menjadi 1-1,1 juta TOE.

Hingga pada tahun 2060, Indonesia hanya memanfaatkan LPG antara 0,8-0,9 juta TOE.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Pantas Prabowo Semangat Dorong Hilirisasi Batu Bara, Ini Alasannya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|