Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah di Trenggalek

1 hour ago 1

Bea Cukai memusnahkan 520.104 batang rokok ilegal, serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan B dan C sebanyak 1.235,19 liter, senilai Rp 870.053.030 di Trenggalek.

Foto: Bea Cukai

Barang yang dimusnahkan senilai Rp 870.053.030.

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Trenggalek bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek memusnahkan 520.104 batang rokok ilegal, serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan B dan C sebanyak 1.235,19 liter, senilai Rp 870.053.030. Pemusnahan yang dilakukan Rabu (19/11/2025) di halaman Pendhapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai  dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sementara itu, limbah hasil pemusnahan dihancurkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Kecamatan Bendungan. Untuk minuman beralkohol ilegal, pemusnahan dilakukan dengan cara dituang ke dalam bak penampungan sebelum dibuang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, didampingi Kepala Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, bersama Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara, serta Kepala Satpol PPK Kabupaten Trenggalek, Drs. Habib Solehudin, M.PSDM. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi mengatakan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal merupakan upaya menyelamatkan potensi penerimaan negara sekaligus melindungi industri rokok legal yang taat membayar cukai. Ia berharap langkah ini bisa menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk masyarakat Trenggalek dan aparat penegak hukum setempat, atas dukungan dan komitmennya dalam upaya pemberantasan BKC ilegal,” ujar Agus.

Agus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan usaha yang sehat serta kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|