Salah satu kapal fregat milik TNI AL, KRI Ahmad Yani-351 di Teluk Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muncul kabar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan mengakuisisi tujuh kapal fregat 053 dari China. Hanya saja, kapal perang tersebut mendapat sorotan karena sudah beroperasi sejak 1970-an, dan tipe terbaru keluaran 1980-an.
Informasi terungkap ketika Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Frega Wenas menjadi narasumber bertema Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang membahas bidang pertahanan di salah satu televisi swasta Indonesia. Video dan tangkapan layar tersebut tersebar dan ramai dibahas di berbagai kanal media sosial (medsos).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul tidak menepis kabar rencana pembelian tujuh unit fregat produksi Hudong-Zhonghua Shipbuilding (Group). Menurut dia, TNI AL dalam posisi akan menerima rencana pembelian kapal perang yang sudah melalui tahap kajian di internal Kemenhan.
"Pada prinsipnya TNI Angkatan Laut akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah dalam hal ini Kemhan," kata Tunggul ketika dikonfirmasi Republika di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut dia, pembelian kapal perang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan alutsista TNI AL dalam menjaga wilayah perairan NKRI. "Tentunya keputusan tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang dalam rangka peningkatan kemampuan pertahanan matra laut dalam menjaga kedaulatan Laut Republik Indonesia," ucap Tunggul.