Jakarta, CNBC Indonesia - Program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto bepotensi untuk mengerek kinerja perusahaan pembiayaan (PP) atau multifinance, khususnya yang memiliki portofolio produk di pendanaan kepemilikan rumah.
Diketahui, Program 3 Juta Rumah adalah inisiatif yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta unit rumah per tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuan utama program ini adalah mengatasi kekurangan perumahan (backlog) di masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, terdapat 50 perusahaan pembiayaan yang bergerak dalam pembiayaan perumahan per November 2024.
Perusahaan tersebut diketahui menyalurkan pembiayaan ke objek-objek terkait perumahan, seperti rumah tinggal, ruko, rukan, dan apartemen. Perusahaan tersebut pun berpotensi mendapat durian runtuh berkat program 3 juta rumah ini.
"Ini akan menjadi segmen yang potensial bagi perusahaan pembiayaan di tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang," ungkap Agusman dalam Konferensi Pers OJK, Selasa, (14/1/2025).
Meski demikian, Agusman meminta perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan sumber perdanaan dengan mencari alternatif sumber perdanaan yang dapat mendukung pembiayaan perumahan secara efektif dan aman.
Di sisi lain, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan BP Tappera hadir untuk mendukung ketersediaan dana tersebut. Sepanjang 2018 hingga 2024, PT SMF telah menyalurkan pembiayaan sebanyak 709.956 unit dengan nominal Rp26,33 triliun.
Sedangkan penyaluran FLPP oleh BP Takpera dari tahun 2022 sampai 2024 telah menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 655.300 unit dengan nominal sebesar Rp76,05 triliun.
Ke depan Target penyaluran FLPP telah diusulkan untuk ditingkatkan dari sebelumnya 220.000 menjadi 320.000 unit. Untuk memastikan ketersediaan dana guna mendukung peningkatan penyaluran FLPP tersebut, telah diusulkan juga porsi penanaan dari LJK penyalur yang meningkat dari sebelumnya 25% menjadi 50%.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cara Multifinance Hadapi Kenaikan Opsen Pajak Kendaraan-PPN 12%
Next Article 6 Multifinance di Ujung Tanduk, Modal Masih Kurang dari Rp100 M