BGN Janji Lunasi Utang Rp1,6 Triliun kepada Pihak Ketiga pada 2026

4 hours ago 3

BGN Janji Lunasi Utang Rp1,6 Triliun kepada Pihak Ketiga pada 2026

Logo Badan Gizi Nasional. /bgn.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun yang berasal dari tahun anggaran 2025. Pelunasan kewajiban tersebut ditargetkan dilakukan pada tahun 2026 melalui mekanisme tunggakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), meski saat ini alokasi anggarannya masih dalam status diblokir dan menjalani proses reviu.

BGN memastikan seluruh kegiatan yang menjadi dasar tunggakan tersebut telah selesai dilaksanakan. Saat ini, lembaga tersebut tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyelesaikan proses administrasi dan membuka blokir anggaran agar pembayaran dapat segera dilakukan kepada pihak ketiga.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan tunggakan pembayaran tersebut berasal dari berbagai kegiatan yang telah rampung pada tahun 2025, tetapi belum dapat dilunasi hingga memasuki tahun anggaran berikutnya.

"Tunggakan tahun 2025 ada Rp1,6 [triliun] yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Agustina dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan data BGN, tunggakan tersebut terdiri atas berbagai komponen belanja. Di antaranya belanja bahan seragam, KLB, layanan call center, pengadaan sendok, dan kebutuhan lainnya dengan total Rp16,1 miliar.

Selain itu, terdapat biaya sertifikasi sebesar Rp111 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, sewa kendaraan insidentil Rp121,9 juta, serta honor narasumber senilai Rp812,9 juta yang juga masuk dalam daftar kewajiban pembayaran.

Pada pos jasa lainnya, BGN mencatat tunggakan untuk kebutuhan publikasi dan jasa event organizer (EO) sebesar Rp330 miliar. Sementara itu, terdapat pula kewajiban pembayaran kepada Universitas Pertahanan (Unhan) sebesar Rp7,3 juta, tunggakan perjalanan dinas Rp684 juta, dan bantuan pemerintah (Banper) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.

Komponen terbesar dari total tunggakan tersebut berasal dari belanja modal berupa aset senilai Rp1,04 triliun yang diperuntukkan bagi pembangunan dapur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Agustina juga menjelaskan terdapat anggaran yang berkaitan dengan pengadaan motor listrik. Pembayaran uang muka untuk pengadaan tersebut telah dilakukan pada tahun 2025 dengan nilai Rp243,9 miliar, sedangkan pelunasannya dilaksanakan pada tahun 2026.

Meski demikian, aset pengadaan motor listrik tersebut belum dapat dicatat secara definitif dalam pembukuan karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," jelasnya.

Menurut Agustina, pelunasan tunggakan kepada pihak ketiga masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi. Saat ini, alokasi anggaran untuk pembayaran tersebut masih berstatus diblokir oleh Kementerian Keuangan.

BGN diketahui tengah melakukan revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Selain itu, lembaga tersebut juga harus memenuhi sejumlah persyaratan reviu yang melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan penggunaan anggaran negara sebelum pembayaran kepada pihak ketiga dapat direalisasikan. Dengan selesainya proses reviu dan pembukaan blokir anggaran, pembayaran tunggakan diharapkan dapat dilakukan pada sisa tahun anggaran 2026.

Agustina juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang terdampak keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menegaskan BGN berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tertunda pada tahun ini.

"Untuk penyelesaian tunggakannya nanti itu tanggung jawab kami di tahun 2026," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|